Sebagai anggota BIAS N07 G-35, Dengan memanfaatkan Blog ini bertujuan untuk Menyimpan Catatan materi yang telah di sampaikan. dan juga dari berbagai sumber materi, Apabila ada komentar yang sifatnya membangun Insya Alloh akan kami terima. semoga bisa berguna untuk kedepannya terima kasih Semangat Belajar
Rabu, 19 Desember 2018
Tuma'ninah apa sih?
Yang dimaksud thuma’ninah adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan gerakan rukun tertentu. Ukuran tenangnya adalah mencukupi untuk membaca satu kali do’a dalam rukun tersebut. Misalnya, thuma’ninah ketika ruku’, artinya posisi tubuh tenang setelah ruku’ sempurna. Kemudian baru membaca do’a ruku’, minimal sekali.
Sering kita saksikan, beberapa kaum muslimin tidak thuma’ninah. Mereka ruku’ dan sujud terlalu cepat. Begitu sampai titik ruku’ atau sujud, langsung bangkit. Ada kemungkinan, do’a ruku’ sudah dibaca ketika bergerak ruku’, sebelum ruku’ sempurna. Shalat model semacam ini batal karena tidak thuma’ninah.
Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Namun Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi lagi shalatnya. Ini berlangsung sampai 3 kali. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak thuma’ninah. Dia bergerak ruku’ dan sujud terlalu cepat. (HR. Bukhari & Muslim).
Hadits ini mejadi dalil bahwa thuma’ninah dalam shalat termasuk rukun shalat. Untuk menanggulanginya, tahan ketika kita sudah sempurna ruku’, atau sujud, kemudian baru baca do’a ruku’ atau do’a sujud.
Karena tuma’ninah hukumnya wajib maka kita tidak boleh bermakmum dengan orang yang shalatnya terlalu cepat dan tidak tuma'ninah. Bermakmum di belakang orang yang shalatnya cepat dan tidak tuma'ninah, bisa menyebabkan shalat kita batal dan wajib diulangi.
Jika secara tidak sengaja kita mendapatkan imam yang gerakannya terlalu cepat maka kita harus memisahkan diri dan shalat sendirian.
Orang yang terlalu cepat shalatnya, sehingga tidak tuma’ninah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai orang yang mencuri ketika shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Pencuri yang paling jelek adalah orang yang mencuri shalatnya.” Setelah ditanya maksudnya, beliau menjawab: “Merekalah orang yang tidak sempurna rukuk dan sujudnya.” (HR. Ibn Abi Syaibah, Thabrani, Hakim, dan dishahihkan Ad-Dzahabi).
Bimbinganislam.com | Follow TG, YT, IG, FB, LINE, TWITTER : Bimbingan Islam
#tumaninah #shalat #batalshalat #doa #shalatngebut #ruku #sujud
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kajian
IMAN TERHADAP WUJUD ALLĀH
🌍 BimbinganIslam.com 📆 Jum'at, 30 Syawwal 1442 H/11 Juni 2021 M 👤 Ustadz Afifi Abdul Wadud, BA 📗 Kitāb Syarhu Ushul Iman Nubdzah Fī...
hits
-
🌍 BimbinganIslam.com 📆 Senin, 26 Syawwal 1442 H/07 Juni 2021 M 👤 Ustadz Afifi Abdul Wadud, BA 📗 Kitāb Syarhu Ushul Iman Nubdzah Fīl ...
-
🌍 BimbinganIslam.com 📆 Selasa, 08 Ramadhān 1442 H/ 20 April 2021 M 👤 Ustadz Arief Budiman, Lc 📗 Kitāb Shifatu Shaum Nabi ﷺ Fī Ramadhān ...
-
🌍 BimbinganIslam.com 📆 Selasa, 22 Ramadhān 1442 H/ 04 Mei 2021 M 👤 Ustadz Riki Kaptamto, Lc 📗 Kitāb Ahkāmul ‘Idaini Fis Sunnatil Muthah...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar