Tampilkan postingan dengan label Keutaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keutaman. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Mei 2020

KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR'ĀN

🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 05 Ramadhan 1441 H / 28 April 2020 M
👤 Ustadz Amrullah Akadhinta, S.T.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan ke-05
🔊 Keutamaan Membaca Al-Qur'an
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-Ramadhan1441-05
〰〰〰〰〰〰〰

KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR'ĀN

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه كما يحب ربنا ويرضى
أشحدُ أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له و اشهد أن محمد ر سو ل الله اما بعد

Al-Qur'ān adalah di antara keistimewaan di bulan Ramadhān ini, membaca Al-Qur'ān adalah sebuah keistimewaan yang besar di bulan Ramadhān ini.

Dan Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman dalam surat Fāthir ayat 29 dan 30.

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ يَرۡجُونَ تِجَٰرَةٗ لَّن تَبُورَ ۞ لِيُوَفِّيَهُمۡ أُجُورَهُمۡ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّهُۥ غَفُورٞ شَكُورٞ ۞

"Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitāb Allāh (Al-Qur'ān) dan melaksanakan shalāt dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan rugi. Agar Allāh menyempurnakan pahalanya kepada mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh, Allāh Maha Pengampun, Maha Mensyukuri."

Hadirin sekalian yang dirahmati oleh Allāh.

Para ulama menjelaskan ayat ini disebut dengan ayat qurra', ayat yang menunjukkan keutamaan orang-orang yang membaca Al-Qur'ān.

Allāh sebutkan di sini يَرۡجُونَ تِجَٰرَةٗ لَّن تَبُورَ (mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan rugi), Subhānallāh.

Perdagangan dengan siapa?

Perdagangan dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Hadirin sekalian yang dirahmati oleh Allāh.

Para ulama menjelaskan tilawah itu ada dua, yaitu:

⑴ Tilawah Hukmiyyah
⑵ Tilawah Lafdhiyyah

• Tilawah Hukmiyyah adalah:

Tilawah membaca hukum-hukum yang terdapat di dalam Al-qur'ān, mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan memahaminya. Tilawah hukmiyyah merupakan kebaikan yang sangat besar.

• Tilawah Lafdhiyyah adalah:

Membaca lafadz Al-Qur'ān, membaca ayat-ayat Al-Qur'ān. Ini juga merupakan sebuah kebaikan yang sangat besar.

Keduanya harus dilakukan oleh seorang muslim dengan sebaik-baiknya. Terkhusus di bulan Ramadhān ini.

Kita akan membahas Tilawah Lafdhiyyah, yaitu membaca lafadz Al-Qur'ān dan keutamaan yang terdapat didalamnya.

Hadirin yang dirahmati oleh Allāh.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

"Sebaik-baik kalian adalah orang-orang yang mempelajari Al-Qur'ān dan mengajarkannya."

(Hadīts shahīh riwayat Al-Bukhāri nomor 5027)

Allāh sebutkan orang yang belajar Al-Qur'ān, belajar membacanya secara lafadz, mengajarkan Al-Qur'ān kepada orang, mengajarkan iqra', mengajarkan alif ba ta tsa kepada manusia. Merekalah orang-orang terbaik, orang-orang terbaik dalam pengajaran.

Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan permisalan, dan betapa banyak Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan permisalan untuk mengajarkan kepada para sahabat dan kita semua.

"Permisalan orang mukmin yang membaca Al-Qur'ān, seperti sebuah jeruk, baunya enak dan rasanya enak."

Baunya enak dan rasanya pun enak, baunya harum dan rasanya pun harum, inilah perumpamaan orang beriman yang membaca Al-Qur'ān.

وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ التَّمْرَةِ لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ

Dan permisalan orang beriman yang tidak membaca Al-Qur'ān, seperti kurma, tidak ada baunya tetapi rasanya manis.

وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ

Dan permisalan orang-orang munafik yang mereka membaca Al-Qur'ān, seperti daun kemangi rasanya tidak ada akan tetapi baunya harum.

وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ

Dan permisalan orang-orang munafik yang tidak membaca Al-Qur'ān, seperti handzalah buah yang rasanya pahit dan baunya tidak enak.

(Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor 797)

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

"Bacalah Al-Qur'ān, karena Al-Qur'ān akan datang pada hari Kiamat memberikan syafa'at bagi orang yang membacanya"

(Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor 804)

Demikian, keutamaan membaca Al-Qur'ān secara lafdhiyyah. Mudah-mudahan kita ada kesempatan untuk melanjutkan apa manfaat atau hikmah kita membaca Al-Qur'ān secara hukumnya, mengaplikasikan dan menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawab

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه  وسلم

____________________

Selasa, 14 Agustus 2018

KEUTAMAAN 10 HARI BULAN DZULHIJJAH

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 1 Dzulhijjah 1439 H / 13 Agustus 2018 M
👤 Ustadz Fauzan S.T., Lc, M.A.
📔 Materi Tematik | Keutamaan 10 hari Dzulhijjah
⬇ Download Audio: bit.ly/Keutamaan-10-hari-Dzulhijjahbit.ly/Keutamaan-10-hari-Dzulhijjah
----------------------------------
*KEUTAMAAN  10 HARI BULAN DZULHIJJAH*

Bismillahirrahmanirrahim
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Alhamdulillah, wa sholatu wa salamu 'alaa Rasulillah.
Para sahabat BIAS sekalian.
Di antara kenikmatan yang Allāh Subhānahu wa Ta’āla berikan kepada kita adalah kita bisa menemui hari-hari yang mulia, hari-hari yang utama. Hari-hari di mana pahala amalan amalan dilipat gandakan.
Di antaranya adalah kita menemui sepuluh hari awal di bulan Dzulhijjah. Di mana sepuluh hari awal di bulan Dzulhijjah ini adalah hari-hari yang utama sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dari Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bahwasanya Beliau bersabda:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّوَجَلَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ، يَعْنِيْ أَيَّامَ الْعَشْرِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ: “وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
_“Tidak ada hari dimana suatu amal shalih lebih di cintai Allah melebihi amal shalih yang dilakukan di hari-hari ini (yakni sepuluh hari pertama Dzulhijjah).”_
_Para shahabat bertanya:_
_”Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad di jalan Allah?”_
_Nabi ٍshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:_
_“Termasuk lebih utama dibanding jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad) dan tidak ada satu pun yang kembali (ia mati syahid).”_
Shahih, HR Al Bukhari (no. 969), Abu Dawud (no. 2438), At Tirmidzi (no. 757), Ibnu Majah (no. 1727) Ad Darimi (II/25), Ibnu Khuzaimah (no.2865), Ibnu Hibban (no.324, At Taliqatul Hisan), At Thahawy dalam Syarh Musykilil Atsar (no.2970), Ahmad (I/224, 239, 346), Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no.1125), Abu Dawud Ath Thayalisi dalam Musnad-nya (no.2753), Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf (no. 8121), Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf (no. 19771), Al Baihaqi (IV/284), dan Ath Thabrani dalam Al Mu’jamul Kabir (no. 12326-12328).
Para sahabat BIAS sekalian...
Oleh karena itu, ini adalah kesempatan yang mulia. Dan kita lihat bahwa sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah adalah yang utama, dimana:
1. Bahwasanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla bersumpah atas hari-hari tersebut.
Dan apabila Allāh Subhānahu wa Ta’āla bersumpah atas sesuatu / atas makhluk-Nya, menunjukkan bahwa makhluk tersebut adalah makhluk yang utama, yaitu hari-hari di awal bulan dzulhijjah.
Sebagaimana Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
وَالْفَجْرِ﴿١﴾وَلَيَالٍ عَشْرٍ
_Demi fajar, demi malam yang sepuluh._
[ QS Al Fajr/89:1-2]
"Dan demi malam yang sepuluh," di sini, disebutkan oleh para mufassirin dari kalangan salaf maupun khalaf, di antaranya oleh Imam Ibnu Katsir, bahwasanya itu adalah sepuluh hari awal di bulan Dzulhijjah. Dan ini yang shahih.
2. Dan Allāh Subhānahu wa Ta’āla juga menyebutkan sepuluh hari tersebut adalah "ayyamun ma'lumat" yang berarti hari-hari tertentu yang Allāh Subhānahu wa Ta’āla utamakan.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla sebutkan dan Allāh Subhānahu wa Ta’āla puji para jama'ah haji.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
...وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ...
_…dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan..._
[QS Al Hajj/22:28]
3. Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mempersaksikan dan menegaskan sebagai "ayyamul afdhal", hari-hari yang paling mulia yang kita lewati di dunia.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani:
" أفضـل أيـام الدنيـا أيـام العشـر "
_Hari-hari yang kita lalui yang paling afdhal adalah sepuluh (sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah)._
Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami 1/253 No 1133.
4. Bahwasanya di dalamnya ada hari yang terbaik, yaitu hari Arafah. Di mana hari tersebut adalah "afdhalu yaumin thala'at syamsyu", hari terbaik di mana matahari terbit.
Maksudnya, hari Arafah adalah hari terbaik. Dan juga di hari Arafah di mana semua orang yang berhaji mereka wukuf.
Dan juga berpuasa di dalamnya diberikan pahala berupa diampuninya dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Dan keutamaan yang lain yang luar biasa.
Oleh karena itu, sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang terbaik.
Dan kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:
اَلْحَجُّ عَرَفَةُ
_Haji itu wukuf di Arafah._
[ Shahih, HR At Tirmidzi (no. 889) dan lainnya ]
Wukuf adalah rukun di dalam haji.
5. Bahwasanya di dalamnya adalah hari nahr, hari penyembelihan, mempersembahkan kurban kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan ia adalah ibadah yang paling agung, sebagaimana disebutkan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:
إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ . قَالَ عِيسَى قَالَ ثَوْرٌ وَهُوَ الْيَوْمُ الثَّانِى.
_“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah yaumun nahr (Hari penyembelihan), kemudian hari yang tinggal."_
_Isa (rawi hadits) berkata: Tsaur berkata: “Dia (hari yang tinggal) adalah hari yang kedua."_
[HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1765) dan Ahmad dalam Al Musnad (4/350). Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Al Albaniy -rahimahullah- dalam Takhrij Al Misykah (no. 2643)]
6. Bahwasanya di sepuluh hari yang pertama di bulan Dzulhijjah di sana terkumpul "ummahatul 'ibadah", ibadah-ibadah yang agung, ibadah-ibadah yang pokok :
- ada haji
- ada umrah
- ada puasa
- ada dzikir
- ada ibadah fisik, berupa shalat
- ada ibadah batin
- ada sedekah
- ada berkurban
- dan lain sebagainya.
Para sahabat BIAS yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Oleh karena itu, jangan kita lewatkan kesempatan ini, apalagi jika kita berasa di tanah suci Makkah Al Mukarramah, pahalanya luar biasa.
Berkumpul keutamaan waktu, dan berkumpul pula keutamaan tempat. Terlebih apalagi bagi yang menjalankan ibadah haji. Ini adalah "duyufurahman" (tamu--tamu Allah Subhanahu wa Ta'ala).
Wa shalatu 'alaa Nabiyyina Muhammadin wa 'alaa alihi wa salim
Wa akhiru da'wana 'anil hamdulillahirabbil 'alamin.
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
_________________________
🏦 *Donasi Dakwah BIAS* dapat disalurkan melalui :
🎗 *Bank Mandiri Syariah*
🥇 *Kode Bank : 451*
💳 *No. Rek : 710-3000-507*
🏬 *A.N : YPWA Bimbingan Islam*
📲 Pendaftaran Donatur Tetap & Konfirmasi Transfer *Hanya via WhatsApp* ke ;  *0878-8145-8000*
SWIFT CODE : BSMDIDJA (Luar Negeri)
▪ *Format Donasi :  DONASIDAKWAHBIAS#Nama#Nominal#Tanggal*
📝 *Cantumkan Kode 700 di akhir nominal transfer anda..*

Kamis, 29 Maret 2018

Akhlak dan Adab yang Paling Utama

بسم الله، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله.

Akhlak dan Adab yang Paling Utama
Ketika kita mendengar kata "Akhlak dan Adab", maka yang terlintas adalah tata pergaulan kita terhadap sesama makhluk dengan baik.
Benar, ini merupakan bagian diantaranya.
Tapi ada yang *lebih utama* dan *harus kita utamakan* sebelum kepada yang lainnya.
Karena *Hak-Hak-Nya begitu Agung* untuk seorang hamba.
*Berakhlak dan Beradab kepada Sang Khalik Rabbuna Tabaaraka wa Ta'aalaa*.
Dialah Pencipta kita
Pemelihara kita
Pemberi hidayah
Pemberi pertolongan
Pemberi rizki
Serta kepada-Nya kita akan kembali.
Kasih sayang-Nya begitu besar kepada kita
Nikmat-Nya yang tak terhingga
Pemaaf walaupun dimaksiati
Terus Memberi walaupun diingkari
Luas rahmat dan ampunan-Nya serta Mencintai orang yang kembali kepada-Nya
Dan Sifat-Sifat Kesempurnaan lainnya yang sesuai dengan Keagungan-Nya.
Tapi...
Bagaimanakah timbal balik kita terhadap kebaikan-kebaikan Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa
Walaupun Allah Tabaaraka wa Ta'aalaa Maha Kaya, Maha Sempurna, tidak membutuhkan ibadahnya seorang hamba
Tapi kita lah yang butuh kepada Allah 'Azza wa Jalla
Sejauh mana sambutan kita terhadap perintah-perintah-Nya
Ketaatan kita untuk menjauhi larangan-larangan-Nya
Seberapa besarkah pengagungan kita terhadap Kebesaran dan Kekuasaan-Nya
Allahul Musta'an...
Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa berfirman :
{ وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ...َ }
"Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya..."
[QS. Az-Zumar ayat 67]

Mari kita mengambil pelajaran dan bercermin dari sekitar kita
Perhatikanlah, bagaimana bentuk *pengagungan makhluk Allah yang lainnya terhadap Kekuasaan dan Kebesaran-Nya*
Allah Jalla wa 'Alaa berfirman :
{ أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ۖ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ ۗ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ ۩ }
"Apakah kamu tidak mengetahui, bahwa *kepada Allah bersujud* apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar dari manusia ? *Dan banyak dari manusia yang telah di tetapkan azab atasnya*. Dan barangsiapa yang menghinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang dikehendaki."
[QS. Al-Hajj ayat 18]

Dalam ayat yang lain Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa berfirman :
{ أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُسَبِّحُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالطَّيْرُ صَافَّاتٍ ۖ كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهُ وَتَسْبِيحَهُ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ }
Tidakkah kamu tahu bahwasannya Allah: *kepada-Nya bertasbih apa yang ada di langit dan di bumi* dan (juga) burung dengan mengembangkan sayapnya. *Masing-masing telah mengetahui (cara) sembahyang dan tasbihnya*, dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan."
[QS. An-Nur ayat 41]

Allahu Akbar...
Malulah rasanya kita yang Allah Muliakan dengan akal dan nikmat lainnya yang begitu besar
Belum bisa mengagungkan kebesaran-Nya, belum bisa menunaikan Hak-Hak-Nya sebagaimana mestinya !!!
Hanya kepada Allah saja-lah kita memohon Rahmat dan Ampunan dari-Nya
Serta terus memohon limpahan taufiq dan hidayah-Nya untuk berusaha mencapai ridha-Nya.
Aamiin.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد

Al Faqir Ilaa Rahmati Rabbih
Kota Nabi صلى الله عليه وسلم
Kamis ba'da fajr,, 12/07/1439 H.

Rabu, 28 Maret 2018

Menuntut Ilmu Lebih Utama dari Ibadah yang disunnahkan

بسم الله، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله.

Tentang Nasehat Berharga dan Bermanfaat yang disampaikan Fadhilatus Syaikh DR. *Shalih Al 'Ushaimi* hafidzahullah (Salah Satu Ulama Besar dan Pengajar di Masjidil Haram serta Masjid Nabawi)
*Menuntut Ilmu Lebih Utama dari Ibadah yang disunnahkan*
○ Jumhur (mayoritas) Ulama telah menetapkan bahwa *menuntut ilmu serta menyibukkan dengannya* itu *lebih utama* dari menyibukkan dengan ibadah yang hukumnya sunnah (anjuran) dilihat dari beberapa tinjauan.
Sebagaimana hal ini disampaikan oleh Al 'Allamah *Ibnul Jama'ah Al Kinani As Syafi'i* rahimahullah (wafat 733 H) dalam kitabnya Tadzkiratus Saami' wal Mutakallimin fii Aadaabil Ilmi wal Muta'allim, antara lain :

*1)*. Kemanfaatan ilmu sifatnya menyebar untuk yang lainnya
Adapun ibadah yang disunnahkan itu (mayoritasnya) terbatas pada pelakunya saja.

*2)*. Ilmu sebagai pelurus amal yang disunnahkan tersebut, baik berupa shalat, dzikir dan yang lainnya.
Jadi ibadah yang disunnahkan ini membutuhkan keberadaan ilmu dalam meluruskan tata cara pelaksanaannya
Serta untuk mengetahui apakah ibadah tersebut disyari'atkan atau tidak.

*3)*. Orang-orang yang berilmu (Ulama) adalah pewaris para Nabi.

*4)*. Keta'atan kepada orang yang berilmu itu *wajib*, maksudnya ta'at terhadap ilmu dan kebenaran yang ia sampaikan.
Sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla :
{ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ }
" Maka bertanyalah kepada *orang yang mempunyai pengetahuan* jika kamu tidak mengetahui".
[Surat An-Nahl 43]

Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa Memerintahkan untuk bertanya kepada Ahli Ilmu, yang otomatis diperintahkan juga *untuk menta'ati kebenaran yang mereka sampaikan*.
Begitu pula dengan firman Allah Tabaaraka wa Ta'aalaa :
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ }
" Hai orang-orang yang beriman ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul-Nya, dan *Ulil Amri* diantara kamu".
[QS. An-Nisa' ayat 59]

Diantara makna Ulil Amr itu mencakup didalamnya *Ulama*, sebagaimana pendapat ini dipilih oleh Ahli Ilmu yang terpercaya.

*5)*. Peninggalan dari ilmu itu sifatnya tetap dan terus mengalir walaupun yang mengemban ilmu tersebut telah meninggal
Berbeda dengan ibadah yang disunnahkan yang *mayoritasnya* terputus setelah pelakunya meninggal
Walaupun ada beberapa ibadah yang disunnahkan yang tetap dan terus mengalir walaupun pelakunya telah meninggal.
Tapi kedudukan dan peninggalan ilmu lebih dominan dan lebih kuat.
Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
(( إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَع عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ : .... أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ...))
"Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal : ....atau *ilmu yang bermanfaat*..."
[HR. Imam Muslim no. 1631, dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu]

*6)*. Dengan tetapnya ilmu, maka menjadi sebab tegaknya Syari'at serta penjagaan terhadapnya.
Barangsiapa yang membantu untuk menjaga serta menjadi sebab tegaknya Syari'at tersebut, maka kedudukannya lebih besar daripada orang yang melaksanakan hal selainnya.
--------------------------
*Faidah*
Imam *As Syafi'i* rahimahullah (wafat 204 H) berkata :
لَيْسَ بَعْدَ أَدَاءِ الْفَرَائِضِ شَيْءٌ أَفْضَلُ مِنْ طَلَبِ الْعِلْمِ
" *Tidak ada yang lebih utama setelah seseorang melaksanakan ibadah yang difardhukan (diwajibkan) selain menuntut ilmu* "
[Kitab Al Madkhal, karya Imam Al Baihaqi rahimahullah (wafat 458 H), halaman 475]

نسأل الله التوفيق والإخلاص والقبول
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Al Faqir Ilaa Rahmati Rabbih
Kota Nabi صلى الله عليه وسلم
Rabu ba'da fajr, 11/07/1439 H.

Sabtu, 28 Oktober 2017

SEBELUM ANDA TIDUR… ‼️

KEUTAMAAN ILMU:
Edisi muroja'ah :

⚠️ SEBELUM ANDA TIDUR… ‼️

✅ Islam sebagai agama yang sempurna telah mengajarkan beberapa adab mulia yang sepantasnya dilakukan oleh seorang muslim ketika hendak tidur. Di antara adab-adab tersebut adalah:

💢 Mematikan lampu
🚏 Hanya berlaku bagi lampu yang dinyalakan dengan api.
Di dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diceritakan, “Bahwasanya di Kota Madinah ada sebuah rumah yang terbakar di malam hari. Ketika disampaikan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang peristiwa tersebut, maka beliau bersabda,
🔅 “Sesungguhnya api ini adalah musuh bagi kalian. Apabila kalian hendak tidur maka padamkanlah.”

🔏 Menutup Pintu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Bersabda, “dan tutuplah pintu-pintu, karena Syaithan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (Hadits Jabir bin Abdillah diriwayatkan Imam Muslim)

☔️ Beruwudhu’ Terlebih Ketika dalam Keadaan Junub
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Bersabda, “Apabila kamu akan mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhu’lah seperti wudhu’ mu ketika hendak shalat…” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

💐 Mengebuti Tempat Tidur dengan Membaca Basmalah
Ini adalah SUNNAH yang sering DITINGGALKAN. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
“Apabila salah seorang kalian hendak berbaring di tempat tidurnya, maka kebutilah tempat tidurnya dengan ujung sarungnya. Karena sesungguhnya dia tidak mengetahui apa yang akan menimpanya kemudian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Hendaknya ia mengucapkan bismillah…”

🌼 Berbaring dengan Tubuh Bagian Kanan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Apabila engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhu’lah seperti wudhu’ mu ketika akan shalat, kemudian berbaringlah pada sisi kananmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

🖐🏻 Meletakkan Tangan Kanan di Bawah Pipi
Shahabat Hudzaifah Radhiallahu ‘anhu menuturkan, “Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam apabila telah berbaring di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di bawah pipinya…” (HR. Al-Bukhari)

🌷 Membaca Dzikir dan Do’a Tidur
Ada beberap do’a yang bisa dibaca ketika hendak tidur, di antaranya ialah:

🔆 Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, Surat An-Naas : mengumpulkan kedua tangan, meniup keduanya kemudian membaca tiga surat tersebut. Lalu mengusapkan kedua tangannya ke bagian tubuh yang bisa terjangkau, dimulai dari kepala, wajah, dan tubuhnya bagian depan.”

🔆 Membaca Dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah, yaitu ayat 285 dan 286. Anda akan dijaga dari kejahatan Syaithan dan lainnya.

🔆 Membaca ayat kursi. Anda akan dijaga dari gangguan Syaithan hingga pagi hari.

‼️ Jangan lupa membaca do'a, "BISMIKA ALLAHUMMA AMUUTU WA AHYA"
‼️ Dan ketika bangun membaca do'a, "ALHAMDULILLAHIL LADZI AHYANA BA'DA MA AMATANA WA ILAIHIN NUSYUR..

✳️ Jadikan tidurmu bernilai ibadah... dan Selamat bermimpi indah...

📖 Sumber: Hadits-Hadits Nabi Shallalahu 'alaihi wa Sallam
📀 Disajikan oleh: Tim Warisan Salaf
🍏 Ikuti Channel kami di telegram https://bit.ly/warisansalaf
💻 Situs Resmi http://www.warisansalaf.com

📲. Share >> http://telegram.dog/KEUTAMAANILMU

Kamis, 28 September 2017

Menbunuh Cicak

MEMBUNUH CICAK
.
Dua alasan kenapa diperintahkan dibunuh
.
1. karena cicak  ikut meniup api yang digunakan membakar nabi Ibrahim‘alaihissalam
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Dahulu cicak turut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihissalam.”
.
syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Hadits tentang membunuh cicak, dzahirnya wajib yaitu wajib membunuh cicak karena ikut meniup api yang membakar nabi Ibrahim ‘alaihissalam.”
.
2. Selain karena cicak adalah (sebagaimana disebutkan oleh “binatang kecil yang fasik)
.
Imam An-Nawawi rahimahullahberkata,
“adapun penamaan cicak dengan “hewan fasik  kecil” maka semisal dengan lima hewan fasik (yang sering mengganggu) yang diperintahkan dibunuh, baik di tanah halal maupun haram (mekkah dan madinah), makna asal fasik dalah keluar (dari kepatuhan/ tidak jinak)  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
“Semuanya ini adalah motivasi bagi kaum muslimin agar bersegara membunuh cicak… .dan memburunya baik dirumah,pasar dimasjid untuk membunuhnya(syarh riyadhushsholihin)
.
bahkan dicontohkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha
yang juga ingin membunuh cicak dengan tombak.
.
Dari saibah Maula Fakih bin Al-Mughirah ia menemui ‘Aisyah dan melihat beliau di rumahnya ada tombak yang diletakkan. Kemudia ia berkata:
“Wahai Ummul Mukminin apa yang engkau perbuat dengan tombak tersebut?” Beliau menjawab, “Ini untuk para cicak,kami membunuhnya karena Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menceritkan kepada kami bahwa tatkala nabi Ibrahim dilemparkan ke api semua hewan melata dimuka bumi berusaha mematikan api kecuali cicak, ia ikut meniupkan api maka rosulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan kita agar membunuh cicak.
.
#dakwahtauhid #dakwah #tauhid #cicak #wanitasalihah

📨 Diposting dan disebarkan kembali oleh Maa Haadzaa

🕌 Silahkan bergabung untuk mendapatkan info seputar kajian dan atau ilmu sesuai sunnah
Melalui:
Website https://www.maahaadzaa.com
Join Channel Telegram https://goo.gl/tF79wg
Like Facebook Fans Page https://goo.gl/NSB792
Subscribe YouTube https://goo.gl/mId5th
Follow Instagram https://goo.gl/w33Dje
Follow Twitter https://goo.gl/h3OTLd
Add BBM PIN: D3696C01
WhatsApp Group khusus *Ikhwan* https://chat.whatsapp.com/0sK4mqFYiDM5zAMno3I4EY
WhatsApp Group khusus *Akhwat* https://chat.whatsapp.com/IpP2p9YLOoQ0JKXW23i7YO

Silahkan disebarluaskan tanpa merubah isinya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan untuk kita.
Jazaakumullahu khairan.

Anjuran Shalat di Rumah Kecuali Shalat Wajib Bagi Pria

ANJURAN SHALAT DI RUMAH KECUALI SHALAT WAJIB BAGI PRIA.

Mengapa Kita Dianjurkan Melaksanakan Sala Sunah? Mengapa Kita Dianjurkan Melaksanakan Shalat Sunnah? Mengapa Kita Dianjurkan Melaksanakan Sholat Sunah Hukum Solat Sunnah Hukum Shalat Sunnah

Setelah kita mengetahui bahwa shalat sunnah adalah amalan kebaikan yang utama, namun untuk melaksanakannnya ada beberapa hal yang dianjurkan. Inilah yang akan dibahas pada kesempatan kali ini. Semisal dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah di rumah karena hal itu akan lebih menyembunyikan amalan dan menjaga keikhlasan. juga akan membuat rumah lebih bercahaya karena diisi dengan amalan ketaatan.

Pertama: Shalat Sunnah Terbaik adalah di Rumah

Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika kita menelaah jauh ke sisi rumah beliau, tidak pernah lepas dari ibadah dan dzikir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar rumah kita memang dijadikan seperti itu. Lihatlah apa yang beliau wasiatkan kepada kita dalam sabdanya,

اجْعَلُوا فِى بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاَتِكُمْ ، وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

“Jadikanlah shalat kalian di rumah kalian. Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Bukhari no. 1187, dari Ibnu ‘Umar)

Ibnu Baththol rahimahullah dalam Syarh Al Bukhari menyatakan, “Ini adalah permisalan yang amat bagus di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan rumah yang tidak didirikan shalat di dalamnya dengan kuburan yang tidak mungkin mayit melakukan ibadah di sana. Begitu pula beliau memisalkan orang yang tidur semalaman (tanpa shalat tahajud) dengan mayit yang kebaikan telah terputus darinya. ‘Umar bin Al Khottob pernah mengatakan,

صلاة المرء فى بيته نُورٌ فَنَوِّرُوا بيوتكم

“Shalat seseorang di rumahnya adalah cahaya,maka hiasilah rumah kalian dengannya.” (Syarh Al Bukhari, 5: 191, Asy Syamilah)

Dalam hadits lain, dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

“Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731 dan Ahmad 5: 186, dengan lafazh Ahmad)

Diceritakan dari beberapa salaf bahwa mereka tidak pernah melaksanakan shalat sunnah di masjid. Diriwayatkan demikian dari Hudzaifah, As Saib bin Yazid, An Nakhoi, Ar Robi’ bin Khutsaim, ‘Ubaidah dan Sawid bin Ghoflah (Dinukil dari Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5: 191)

Ada keterangan dari Ibnul Qayyim rahimahullah, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan hampir seluruh shalat sunnahnya –yaitu shalat sunnah yang tidak memiliki sebab- di rumahnya, lebih-lebih shalat sunnah maghrib. Tidak dinukil sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau beliau melaksanakan shalat sunnah tersebut di masjid” (Zaadul Ma’ad, 1: 298).

Di antara faedah melakukan shalat sunnah di rumah adalah segala kejelekan akan sulit masuk ke dalam rumah, juga rumah akan semakin terisi dengan kebaikan. Pelajaran ini dapat diambil dari hadits berikut ini,

إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ

“Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang akan keluar dari rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang akann masuk ke dalam rumah.” (HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323)

10 ALASAN KENAPA PRIA HARUS SHALAT BERJAMAAH DI MESJID

WAJIB
Memang ada ikhtilaf ulama apakah Wajib Ain bagi laki-laki hukumnya shalat  berjamaah di masjid atau hukumnya sunnah saja. Akan tetapi pendapat terkuat hukumnya wajib. Dengan beberapa alasan berikut:

1. Allah yang langsung memerintahkan dalam al-Quran agar shalat berjamaah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah: 43)

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

، فلا بد لقوله { مع الراكعين } من فائدة أخرى وليست إلا فعلها مع جماعة المصلين والمعية تفيد ذلك

“makna firman Allah “ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’, faidahnya yaitu tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama.”[1]


2. saat-saat perang berkecamuk, tetap diperintahkan shalat berjamaah. Maka apalagi suasana aman dan tentram. Dan ini perintah langsung dari Allah dalam al-Quran

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةُُ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلِيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا

“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu.” (An-Nisa’ 102)

Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,

ففي أمر الله بإقامة الجماعة في حال الخوف : دليل على أن ذلك في حال الأمن أوجب .

“pada perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi.”[2]

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan,

وفي هذا دليل على أن الجماعة فرض على الأعيان إذ لم يسقطها سبحانه عن الطائفة الثانية بفعل الأولى، ولو كانت الجماعة سنة لكان أولى الأعذار بسقوطها عذر الخوف، ولو كانت فرض كفاية لسقطت بفعل الطائفة الأولى …وأنه لم يرخص لهم في تركها حال الخوف

“Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu ain bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah,  Seandainya hukumnya sunnah tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama. Juga bukan fardhu kifayah karena Alloh menggugurkan kewajiban berjamaah atas rombongan kedua dengan telah berjamaahnya rombongan pertama… dan Allah tidak memberi keringanan bagi mereka untuk meninggalkan shalat berjamaah dalam keadaan ketakutan (perang).“[3]


3.Orang buta yang tidak ada penuntut ke masjid tetap di perintahkan shalat berjamaah ke masjid jika mendengar adzan, maka bagaimana yang matanya sehat?

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata,

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

“Seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).”[4]

Dalam hadits yang lain yaitu, Ibnu Ummi Maktum (ia buta matanya). Dia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ فَحَىَّ هَلاَ ».

“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.”[5]


4.wajib shalat berjamaah di masjid jika mendengar adzan

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

“Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada uzur.” [6]


5.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman kepada laki-laki yang tidak shalat berjamaah di masjid dengan membakar rumah mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

“Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.”[7]

Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,

وفي اهتمامه بأن يحرق على قوم تخلفوا عن الصلاة بيوتهم أبين البيان على وجوب فرض الجماعة

“keinginan beliau (membakar rumah) orang yang tidak ikut shalat berjamaah di masjid merupakan dalil yang sangat jelas akan wajib ainnya shalat berjamaah di masjid”[8]


6.tidak shalat berjamaah di masjid di anggap “munafik” oleh para sahabat.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dia berkata:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ

“Menurut pendapat kami (para sahabat), tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.”[9]


7.shalat berjamaah mendapat pahala lebih banyak

Dalam satu riwayat 27 kali lebih banyak

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat.”[10]

diriwayat yang lain 25 kali lebih banyak:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ

“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 25 derajat.”[11]

Banyak kompromi hadits mengenai perbedaan jumlah bilangan ini. Salah satunya adalah “mafhum adad” yaitu penyebutan bilangan tidak membatasi.

8.keutamaan shalat berjamaah yang banyak

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

“Barang siapa shalat isya dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat setengah malam. Barang siapa shalat isya dan subuh dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat semalam penuh.”[12]

9. tidak shalat berjamaah akan dikuasai oleh setan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).”[13]

10.amal yang pertama kali dihisab adalah shalat, jika baik maka seluruh amal baik dan sebaliknya, apakah kita pilih shalat yang sekedarnya saja atau meraih pahala tinggi dengan shalat berjamaah?

Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui, “Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.”[14]

Khusus bagi yang mengaku mazhab Syafi’i (mayoritas di Indonesia), maka Imam Syafi’i mewajibkan shalat berjamaah dan tidak memberi keringanan (rukshah).

Imam Asy Syafi’i  rahimahullah berkata,

وأما الجماعة فلا ارخص في تركها إلا من عذر

“Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.”[15]

Berikut ini beberapa keutamaan shalat berjamaah di masjid.
1. Memenuhi panggilan azan dengan niat untuk melaksanakan shalat berjamaah.
2. Bersegera untuk shalat di awal waktu.
3. Berjalan menuju ke masjid dengan tenang (tidak tergesa-gesa).
4. Masuk ke masjid sambil berdoa.
5. Shalat tahiyyatul masjid ketika masuk masjid. Semua ini dilakukan dengan niat untuk melakukan shalat berjamaah.
6. Menunggu jamaah (yang lain).
7. Doa malaikat dan permohonan ampun untuknya.
8. Persaksian malaikat untuknya.
9. Memenuhi panggilan iqamat.
10. Terjaga dari gangguan setan karena setan lari ketika iqamat dikumandangkan.
11. Berdiri menunggu takbirnya imam.
12. Mendapati takbiratul ihram.
13. Merapikan shaf dan menutup celah (bagi setan).
1 4 . Menjawab imam saat mengucapkan sami’allah.
15. Secara umum terjaga dari kelupaan.
16. Akan memperoleh kekhusyukan dan selamat dari kelalaian.
17. Memosisikan keadaan yang bagus.
18. Mendapatkan naungan malaikat.
19. Melatih untuk memperbaiki bacaan al-Qur’an.
20. Menampakkan syiar Islam.
21. Membuat marah (merendahkan) setan dengan berjamaah di atas ibadah, saling ta’awun di atas ketaatan, dan menumbuhkan rasa giat bagi orangorang yang malas.
22. Terjaga dari sifat munafik.
23. Menjawab salam imam.
24. Mengambil manfaat dengan berjamaah atas doa dan zikir serta kembalinya berkah orang yang mulia kepada orang yang lebih rendah.
25. Terwujudnya persatuan dan persahabatan antartetangga dan terwujudnya pertemuan setiap waktu shalat.
26. Diam dan mendengarkan dengan saksama bacaan imam serta mengucapkan “amiin” saat imam membaca “amiin”, agar bertepatan dengan ucapan amin para malaikat.[16]

Masih banyak dalil-dalil lainnya mengenai wajib dan keutamaan shalat berjamaah di masjid.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shalihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam
WALLAHU 'ALAM.

Dari berbagai sumber, semoga Alloh merahmati penulis.

Selasa, 22 Agustus 2017

20 Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah

◾ ** ◾

(1). Amal-amal shalih pada hari itu lebih dicintai oleh Allah Ta'ala

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

ﻣﺎ ﻣﻦ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺍﻟﺼﺎﻟﺢ ﻓﻴﻬﻦ ﺃﺣﺐ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻨﻪ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﻳﺎﻡ ﺍﻟﻌﺸﺮ . ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻭﻻ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ ? ﻗﺎﻝ : ﻭﻻ ﺍﻟﺠﻬﺎﺩ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻻ ﺭﺟﻞ ﺧﺮﺝ ﺑﻨﻔﺴﻪ ﻭﻣﺎﻟﻪ ﻭﻟﻢ ﻳﺮﺟﻊ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺑﺸﻲﺀ

"Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah dari pada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari (pertama) dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : "Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?" Beliau menjawab : "Tidak juga jihad fii sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun (yaitu mati syahid)" [HR. Bukhari no.969, hadits dari Ibnu Abbas].

(2). Dilipatgandakan pahala amal-amal shalih seperti shalat, bersedekah, membaca al-Qur'an, berpuasa, berdzikir dll.

Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu..." [QS. At-Taubah [9]: 36]

Ibnu ’Abbas radhiyallahu 'anhu berkata :

"Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan mulia, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar dan amal-amal shalih yang dilakukan (pada bulan tersebut) akan menuai pahala yang lebih banyak" (Lathoif al-Ma’arif hal 207)

(3). Disyariatkannya puasa sunnah selama 9 hari dari tanggal 1 s/d 9 Dzulhijjah.

Dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, dari beberapa istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْر

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada 9 hari awal Dzulhijjah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram) dan berpuasa tiga hari setiap bulannya (di tgl 13, 14 dan 15 pada bulan Islam)…" (HR. Abu Dawud no.2437, an-Nasaa'i no.2372 dan 2417, Ahmad 2269 dan al-Baihaqi IV/284, lihat Shahiih Sunan Abi Dawud no.2106]

Di antara sahabat Nabi yang mempraktekkan puasa selama 9 hari awal bulan Dzulhijjah adalah Abdullah bin Umar. Dan di antara ulama tabi'in seperti al-Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama" [lihat Kitab Lathoif al-Ma’arif hal 461]

(4). Disyariatkannya puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap‎ ‎pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelumnya dan sesudahnya" [HR. Muslim no.1162, hadits dari Abu Qotadah].

(5). Allah Ta'ala bersumpah dengan menyebutkan hari-hari itu.

Allah Ta’ala berfirman :

"Demi malam yang sepuluh" [QS. Al-Fajr [89]: 2]

(6). Terdapat sebaik-baik hari di dunia, yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah [HR. Al-Bazzar, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.1133, hadits dari Jabir].

(7). Allah Ta'ala menamakan bulan Dzulhijjah dengan asyhurun ma'luumaat (beberapa bulan yang dimaklumi/diketahui), dimana jamaah haji mulai menyiapkan bekal dan melakukan perjalanan, yaitu di bulan Syawwal, Dzulqo'dah dan Dzulhijjah.

Allah Ta’ala berfirman :

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji..." [QS. Al-Baqarah [2]: 197]

(8). Allah Ta'ala menamakan awal bulan Dzulhijjah dengan sebutan al-ayyaamul ma'luumaat (hari yang telah ditentukan) untuk memperbanyak dzikir.

Allah Ta’ala berfirman :

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

"Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa hewan ternak..." [QS. Al-Hajj [22]: 28]

Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma keluar ke pasar pada 10 hari itu seraya mengumandangkan takbir, lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya (maksudnya adalah untuk mengingatkan manusia agar masing-masing berdzikir, tetapi bukan dzikir dengan cara berjamaah/bersama-sama dengan 1 suara/koor).

Dan dianjurkan juga untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya.

(9). Bulan Dzulhijjah termasuk bagian dari bulan-bulan haram (mulia) yaitu Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, dimana kaum muslimin dilarang memulai peperangan.

Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu..." [QS. At-Taubah [9]: 36]

(10). Adanya pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Allah Ta’ala berfirman :

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

"...Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam" [QS. Ali Imran [3]: 97]

(11). Adanya hari raya 'Iedul Adha tanggal 10 Dzulhijjah dan juga mendengarkan khutbahnya.

(12). Turunnya ayat tentang kesempurnaan agama Islam [HR. Bukhari no.45, hadits dari Umar bin Khaththab].

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

"...Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu..." (QS. Al-Maidah [5]: 3)

(13). Yang berqurban tidak memotong kuku, rambut dan kulit dari tanggal 1 sampai hewan qurbannya disembelih tanggal 10, atau di hari-hari tasyriq yaitu tgl 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

"Apabila kamu telah melihat hilal (yaitu awal bulan) Dzulhijjah dan salah seorang diantara kamu hendak berqurban, maka jangan sekali-kali kamu memotong rambutnya dan jangan pula memotong kukunya sampai hewan qurban itu disembelih" [HR. Muslim no.1977 (41 & 42), hadits dari Ummu Salamah]

Dalam riwayat yang lain :

*فَلاَ يَمُسُّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا*

"Janganlah ia menyentuh rambut dan bulu-bulunya (rambut badannya) sedikitpun" (HR Muslim no 1977)

(14). Terdapat sebaik-baik do'a (yang cepat dikabulkan), yaitu di hari Arafah [HR. Malik, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.1102, hadits dari Tholhah].

(15). Banyak yang dibebaskan Allah Ta'ala dari neraka, yaitu pada hari Arafah [HR. Muslim no.1348, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.5796, hadits dari Aisyah].

(16). Adanya hari yang disaksikan, yaitu hari Arafah.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Hari yang dijanjikan adalah hari Kiamat, hari yang menjadi saksi adalah hari Jum'at dan hari yang disaksikan adalah hari Arafah..." [HR. Ath-Thabrani, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.8200, hadits dari Abu Malik Al-Asy'ari].

(17). Allah Ta'ala turun ke langit dunia, yaitu pada hari Arafah (untuk memberikan ampunan, rahmat dll) [HR. Ath-Thabrani, lihat Shahiihul Jaami' ash-Shaghiir no.1360, hadits dari Ibnu Umar].

(18). Allah Ta'ala membanggakan orang yang sedang wukuf di Arafah.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

"Tidak ada satu hari di mana Allah lebih banyak membebaskan hamba dari neraka, melebihi hari arafah. Sesungguhnya Allah mendekat, kemudian Allah membanggakan mereka di hadapan para Malaikat. Allah berfirman : "Apa yang mereka inginkan ?" [HR. Muslim no.3354, hadits dari Aisyah]

(19). Adanya penyembelihan hewan ternak sebagai qurban untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.

Allah Ta’ala berfirman :

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (hewan qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)" [QS. Al-Hajj [22]: 34]

(20). Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang penuh dengan keutamaan, kelebihan dan keistimewaan, maka insya Allah akan lebih besar peluang dan kesempatan untuk diterimanya taubat, dengan meninggalkan segala dosa dan maksiat, sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat.

✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar

Kiriman
Akh Yogi

Kajian

IMAN TERHADAP WUJUD ALLĀH

🌍 BimbinganIslam.com 📆 Jum'at, 30 Syawwal 1442 H/11 Juni 2021 M 👤 Ustadz Afifi Abdul Wadud, BA 📗 Kitāb Syarhu Ushul Iman Nubdzah  Fī...

hits