Jumat, 11 Juni 2021

BEBERAPA ADAB SHALAT IED

🌍 BimbinganIslam.com
📆 Kamis, 24 Ramadhān 1442 H/ 06 Mei 2021 M
👤 Ustadz Riki Kaptamto, Lc 
📗 Kitāb Ahkāmul ‘Idaini Fis Sunnatil Muthahharah (Meneladani Rasūlullāh ﷺ Dalam Berpuasa dan Berhari Raya)
🔊 Halaqah 07 : Beberapa Adab Shalat Ied

〰〰〰〰〰〰〰

*BEBERAPA ADAB SHALAT IED*

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
الحمد لله ربّ العالمين والصلاة والسلام على عبد الله و رسوله نبينا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين، اما بعد


Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh. 

Hari Iedul Fithri merupakan hari yang mulia bagi kaum muslimin, dan hari kebahagiaan bagi seluruh kaum muslimin di manapun mereka berada. Di dalamnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla mensyari'atkan ibadah-ibadah yang agung diantaranya adalah shalat Ied.

Maka diantara adab yang diajarkan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam kepada kita di dalam menyambut hari Iedul Fithri tersebut dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan shalat Iedul Fithri. 

Diantaranya: 

⑴ Berhias di hari Iedul Fithri, yaitu menghiasi diri dengan pakaian yang terbaik yang dia miliki dan membersihkan dirinya di hari Iedul Fithri untuk menyambut kebahagiaan tersebut.

Hal ini merupakan hal yang masyhur di kalangan para sahabat Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. Sebagaimana hal tersebut dijelaskan oleh para ulama rahimakumullāhu ta'āla.

Mereka menyebutkan bahwasanya dimasa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam telah biasa para sahabat menyambut hari Ied dengan menghias diri mereka dengan pakaian yang terbaik, sebagaimana hal itu dilakukan oleh Ibnu Umar dan juga para sahabat yang lain.

Bahkan Umar bin Khaththāb radhiyallāhu ta'ala 'anhu pernah bermaksud untuk memberikan kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sebuah pakaian yang bagus yang beliau beli dari pasar dan beliau ingin berikan kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan tujuan agar beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam memakainya di hari Ied dan juga dipakai untuk menyambut para utusan-utusan dari negara-negara lain.

Maka dari hal-hal itu, kita mengetahui bahwasanya menghias diri untuk menyambut hari Iedul Fithri merupakan suatu hal yang dianjurkan bagi kaum muslimin sebagai bentuk mereka menyambut kebahagiaan dan rahmat yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla turunkan kepada mereka.

⑵ Kaum muslimin keluar menuju tempat shalat atau menuju mushala (tempat pelaksanaan shalat Ied dilakukan di mushala) tidak di dalam masjid. Sebagaimana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam biasa melakukan  shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha di mushala. 

Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Abū Said Al Khudri radhiyallāhu 'anhu.

Beliau mengatakan: 

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ ‏- صلى الله عليه وسلم ‏-يَخْرُجُ يَوْمَ اَلْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى اَلْمُصَلَّى

_"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pada hari Iedul Fithri dan Iedul Adha keluar menuju mushala"_

وَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ اَلصَّلَاةُ

_"Maka yang pertama kali beliau mulai adalah mengerjakan shalat."_

Hal ini menunjukkan bahwasanya lebih utama shalat Iedul Fithri dilakukan di mushala yaitu di luar bukan di dalam masjid.

Adapun hikmahnya adalah karena di dalam shalat Iedul Fithri tersebut kita bisa menampakkan syiar kaum muslimin dan menjadikan seluruh kaum muslimin bersatu, mendengar khutbah dari khatib, dan shalat berjama'ah secara bersama-sama di hari yang mulia tersebut.

⑶ Menjadikan jalan yang dilewati menuju mushala untuk shalat Ied berbeda dengan jalan yang digunakan untuk pulang. Yaitu jika memungkinkan untuk melalui dua jalan yang berbeda, maka itu dianjurkan sebagaimana diriwayatkan dari Jabīr bin Abdillāh radhiyallāhu ta'ala 'anhu. 

Beliau mengatakan: 

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

_"Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam biasanya beliau akan memilih jalan yang berbeda ketika shalat Ied."_

(Hadīts shahīh riwayat Al Bukhāri nomor 986).

Maksudnya memilih jalan yang berbeda untuk pergi dan pulang dari mushala menuju rumahnya.

Para ulama rahimakumullāh menjelaskan hikmah dari hal tersebut, sebagian mengatakan agar beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam  bisa memberikan salam kepada kaum muslimin di kedua jalan yang lain. 

Dan pendapat bahwasanya agar beliau bisa memberikan  kesempatan kepada orang-orang yang mempunyai hajat kepada beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam yang mereka bertempat di dua jalan tersebut (jalan yang berbeda tersebut) kalau mereka mempunyai keperluan mereka bisa menjumpai Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. 

Sebagian yang lain berpendapat tujuan atau hikmahnya adalah untuk menampakkan syiar Islām. Maka apapun hikmah dan tujuan dari hal tersebut maka tentunya apa yang dilakukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam selayaknya kita contoh.

Yaitu menjadikan jalan yang kita lalui ketika datang shalat Ied berbeda dengan jalan yang kita lalui ketika kita pulang dari shalat Ied menuju rumah.

⑷ Keluar menuju mushala tersebut dengan berjalan kaki sebagaimana dikatakan oleh Ali bin Abi Thālib radhiyallāhu ta'ala 'anhu. 

Beliau mengatakan:

مِن السنة أن تخرج إلى العيد ماشيًا

_"Termasuk sebuah sunnah adalah engkau keluar menuju shalat Ied dengan berjalan kaki."_

⑸ Bertakbir di hari Iedul Fithri dan Iedul Adha. 

⑹ Pada hari Iedul Fithri dianjurkan untuk makan terlebih dahulu sebelum berangkat menuju tempat shalat Iedul Fithri sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Mālik radhiyallāhu ta'ala 'anhu. 

Beliau mengatakan:  

كَانَ رَسُول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ لَا يَغْدُو يَوْم الْفطر حَتَّى يَأْكُل تمرات 

_"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidaklah beliau berangkat menuju tempat shalat pada hari Iedul Fithri sampai beliau telah memakan beberapa kurma."_

(Hadīts shahīh riwayat Al Bukhāri nomor 953) 

Hikmah dari hal ini adalah agar seorang yang akan mengerjakan shalat Ied tidak dikira sedang berpuasa dan masih terus berpuasa di hari Iedul Fithri. Karena kita mengetahui bahwasanya hari Ied termasuk hari yang diharamkan bagi setiap orang berpuasa. 

Tidak boleh ada seorang pun berpuasa di hari Ied baik Iedul Fithri maupun Iedul Adha, sehingga untuk menampakkan bahwasanya kita tidak berpuasa di hari itu kita dianjurkan makan terlebih dahulu. Wallāhu ta'āla a'lam. 

⑺ Mandi sebelum berangkat menuju shalat Iedul Fithri. Karena shalat Iedul Fithri adalah shalat yang disunnahkan untuk dilakukan secara berjama'ah sebagaimana shalat Jum'at dilakukan secara berjama'ah. Ada kerumunan masyarakat yang banyak, maka sangat dianjurkan untuk mandi dan membersihkan diri terlebih dahulu sebelum dia berangkat menuju tempat shalat.

Ini merupakan suatu hal yang termasuk adab terkait dengan shalat Iedul Fithri, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama.

Demikian beberapa hal yang merupakan perkara-perkara yang dianjurkan di hari Iedul Fithri terkait dengan persiapan seseorang untuk mendatangi atau melaksanakan shalat Iedul Fithri.

Semoga bermanfaat.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه  وسلم
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 

____________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kajian

IMAN TERHADAP WUJUD ALLĀH

🌍 BimbinganIslam.com 📆 Jum'at, 30 Syawwal 1442 H/11 Juni 2021 M 👤 Ustadz Afifi Abdul Wadud, BA 📗 Kitāb Syarhu Ushul Iman Nubdzah  Fī...

hits