Rabu, 28 Maret 2018

Menuntut Ilmu Lebih Utama dari Ibadah yang disunnahkan

بسم الله، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله.

Tentang Nasehat Berharga dan Bermanfaat yang disampaikan Fadhilatus Syaikh DR. *Shalih Al 'Ushaimi* hafidzahullah (Salah Satu Ulama Besar dan Pengajar di Masjidil Haram serta Masjid Nabawi)
*Menuntut Ilmu Lebih Utama dari Ibadah yang disunnahkan*
○ Jumhur (mayoritas) Ulama telah menetapkan bahwa *menuntut ilmu serta menyibukkan dengannya* itu *lebih utama* dari menyibukkan dengan ibadah yang hukumnya sunnah (anjuran) dilihat dari beberapa tinjauan.
Sebagaimana hal ini disampaikan oleh Al 'Allamah *Ibnul Jama'ah Al Kinani As Syafi'i* rahimahullah (wafat 733 H) dalam kitabnya Tadzkiratus Saami' wal Mutakallimin fii Aadaabil Ilmi wal Muta'allim, antara lain :

*1)*. Kemanfaatan ilmu sifatnya menyebar untuk yang lainnya
Adapun ibadah yang disunnahkan itu (mayoritasnya) terbatas pada pelakunya saja.

*2)*. Ilmu sebagai pelurus amal yang disunnahkan tersebut, baik berupa shalat, dzikir dan yang lainnya.
Jadi ibadah yang disunnahkan ini membutuhkan keberadaan ilmu dalam meluruskan tata cara pelaksanaannya
Serta untuk mengetahui apakah ibadah tersebut disyari'atkan atau tidak.

*3)*. Orang-orang yang berilmu (Ulama) adalah pewaris para Nabi.

*4)*. Keta'atan kepada orang yang berilmu itu *wajib*, maksudnya ta'at terhadap ilmu dan kebenaran yang ia sampaikan.
Sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla :
{ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ }
" Maka bertanyalah kepada *orang yang mempunyai pengetahuan* jika kamu tidak mengetahui".
[Surat An-Nahl 43]

Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa Memerintahkan untuk bertanya kepada Ahli Ilmu, yang otomatis diperintahkan juga *untuk menta'ati kebenaran yang mereka sampaikan*.
Begitu pula dengan firman Allah Tabaaraka wa Ta'aalaa :
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ }
" Hai orang-orang yang beriman ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul-Nya, dan *Ulil Amri* diantara kamu".
[QS. An-Nisa' ayat 59]

Diantara makna Ulil Amr itu mencakup didalamnya *Ulama*, sebagaimana pendapat ini dipilih oleh Ahli Ilmu yang terpercaya.

*5)*. Peninggalan dari ilmu itu sifatnya tetap dan terus mengalir walaupun yang mengemban ilmu tersebut telah meninggal
Berbeda dengan ibadah yang disunnahkan yang *mayoritasnya* terputus setelah pelakunya meninggal
Walaupun ada beberapa ibadah yang disunnahkan yang tetap dan terus mengalir walaupun pelakunya telah meninggal.
Tapi kedudukan dan peninggalan ilmu lebih dominan dan lebih kuat.
Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
(( إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَع عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ : .... أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ...))
"Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal : ....atau *ilmu yang bermanfaat*..."
[HR. Imam Muslim no. 1631, dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu]

*6)*. Dengan tetapnya ilmu, maka menjadi sebab tegaknya Syari'at serta penjagaan terhadapnya.
Barangsiapa yang membantu untuk menjaga serta menjadi sebab tegaknya Syari'at tersebut, maka kedudukannya lebih besar daripada orang yang melaksanakan hal selainnya.
--------------------------
*Faidah*
Imam *As Syafi'i* rahimahullah (wafat 204 H) berkata :
لَيْسَ بَعْدَ أَدَاءِ الْفَرَائِضِ شَيْءٌ أَفْضَلُ مِنْ طَلَبِ الْعِلْمِ
" *Tidak ada yang lebih utama setelah seseorang melaksanakan ibadah yang difardhukan (diwajibkan) selain menuntut ilmu* "
[Kitab Al Madkhal, karya Imam Al Baihaqi rahimahullah (wafat 458 H), halaman 475]

نسأل الله التوفيق والإخلاص والقبول
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Al Faqir Ilaa Rahmati Rabbih
Kota Nabi صلى الله عليه وسلم
Rabu ba'da fajr, 11/07/1439 H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kajian

IMAN TERHADAP WUJUD ALLĀH

🌍 BimbinganIslam.com 📆 Jum'at, 30 Syawwal 1442 H/11 Juni 2021 M 👤 Ustadz Afifi Abdul Wadud, BA 📗 Kitāb Syarhu Ushul Iman Nubdzah  Fī...

hits