🌍 BimbinganIslam.com
Jum’at, 08 Dzulhijjah 1440H / 09 Agustus 2019M
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc
📗 Serial Bulan Dzulhijjah
🔊 Halaqah 05 | Pelajaran Penting Di Bulan Dzulhijjah
⬇ Download audio: bit.ly/Djulhijjah1440-H5
〰〰〰〰〰〰〰
*PELAJARA PENTING DIBULAN DZULHIJJAH*
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد الله و صلاة و سلم على رسول الله و على أله و أصحابه ومن تبعهم بإحسان الى يوم القيامة أما بعد
Sahabat Bimbingan Islām, rahīmaniy wa rahīmakumullāh.
Dari bulan Dzulhijjah ini, kita mengambil pelajaran yang cukup banyak di antaranya adalah, ternyata yang terpenting dalam ibadah kita harus mengikuti SOP (Standart Operasional Peribadahan) atau yang kita kenal dengan syar'iat.
Dalam ibadah qurban (misalnya) kita pernah mendapatkan sebuah kisah yang memiliki pelajaran berharga. Dalam hadīts riwayat Muslim, shahābat Jābir bin Abdillāh radhiyallāhu ta'āla 'anhumā bercerita:
صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ النَّحْرِ بِالْمَدِينَةِ فَتَقَدَّمَ رِجَالٌ فَنَحَرُوا وَظَنُّوا أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَدْ نَحَرَ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مَنْ كَانَ نَحَرَ قَبْلَهُ أَنْ يُعِيدَ بِنَحْرٍ آخَرَ وَلاَ يَنْحَرُوا حَتَّى يَنْحَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم
_Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah shalāt Ied bersama kami di Madīnah pada tanggal 10 Dzulhijjah, lalu beberapa orang menyembelih hewan qurbannya, mereka mengira bahwa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam telah menyembelih hewan qurbannya._
_Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:_
_"Siapa yang menyembelih sebelum Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam agar mengulangi ibadah qurbannya. Dan jangan sampai ada yang menyembelih sampai Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyembelih hewan qurbannya."_
(Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor: 1964)
Dari kisah ini kita tahu bahwa ibadah qurban pada masa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam harus dilakukan setelah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam qurban.
Kalau sekarang, kita melakukan ibadah qurban harus setelah shalāt Ied.
"Barangsiapa menyembelih hewan qurbannya sebelum shalāt Ied maka ibadah kurbannya tidak sah."
Sahabat BiAS,
Anda sudah terbayang, apa masalahnya?
Coba ada pikirkan!
Berapa jarak antara penyembelihan dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan penyembelihan dari shahābatnya?
Dan zaman sekarang, berapa jarak penyembelihan sebelum shalāt ataupun sesudah shalāt, adakah satu jam? Saya kira tidak sampai satu jam, tapi ternyata ibadah tersebut dikatakan tidak sah.
Ini menandakan dalam ibadah, jalan yang lebih selamat adalah:
√ Mengikuti contoh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
√ Mengikuti SOP (Standart Operasional Peribadahan) yang disampaikan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam,
Jangan berusaha untuk berinovasi di dalam beribadah, karena inovasi dalam ibadah merupakan hal yang dilarang dalam agama kita.
Dalam ibadah kita hanya boleh melakukan duplikasi (meniru atau mencontoh) saja.
Jangan lupa diberi garis bawah kalimat tadi! Beri tanda " jangan lupa ditebalkan.
*”IBADAH ITU DUPLIKASI BUKAN INOVASI”*
Dan hal ini kita dapat juga mengambil pelajaran dari puasa yang diharamkan pada tanggal 10,11,12 dan 13 Dzulhijjah. Dalam sebuah hadīts dari Abī Said Al Khudriy radhiyallāhu ta'āla 'anhu, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ، يَوْمِ الْفِطْرِ، وَيَوْمِ النَّحْرِ
_"Sesungguhnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam melarang puasa pada dua hari, yaitu hari raya Iedul Fitri dan Iedul Adhā."_
(Hadīts riwayat Al Bukhāri dan Muslim)
Dalam hadīts lain. Hadīts dari Nubaisyah Al Hudzali radhiyallāhu ta'āla 'anhu, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
_"Hari-hari Tasrīq adalah hari makan-makan dan minum.”_
(Hadīts riwayat Muslim)
Kita mengerti bahwa puasa adalah ibadah yang agung, tetapi ibadah itu harus dibangun di atas aturan-aturan syar'iat, tidak bisa kita membuatnya (membangun) ibadah dengan perasaan atau prasangka. Kita harus tahu dengan benar mana ibadah dan mana kemaksiatan dengan menggunakan dalīl-dalīl.
Bahkan terkadang ibadah yang besar seperti puasa, akan menjadi kemaksiatan dan dosa di sisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla, jika kita melanggar aturannya.
Sehingga dari ini semua kita tahu yang terpenting adalah bagaimana kita tunduk dan taat kepada Allāh dan Rasūl-Nya. Bukan bagaimana kita banyak ibadah atau target ibadah kita banyak.
Ibadah harus diletakkan di bawah ketaatan dan ketundukan, di bawah aturan atau SOP syar'iat.
√ Ketika kita diminta berpuasa, maka kita berpuasa.
√ Ketika kita diminta tidak berpuasa maka kita jangan berpuasa.
Karena yang terpenting seorang harus tunduk dan patuh kepada Allāh dan Rasūl-Nya.
Ketika kita tidak berpuasa karena tunduk dan patuh kepada Allāh dan Rasūl-Nya, kita pun akan mendapatkan pahala dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla, (in syā Allāh).
Kita tutup dengan sebuah kalimat yang disarikan dari hadīts Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan mungkin kita sudah sering mendengarnya, bahwa:
√ Kita tidak akan memasuki surga Allāh dengan amal ibadah kita.
√ Kita tidak akan memasuki surga Allāh dengan shalāt kita, dengan puasa kita.
Akan tetapi kita masuk surga Allāh karena keridhāan dan rahmat Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Semoga pembahasan ini bermanfaat, semoga ini menjadi bekal kita dalam beramal, untuk memperbanyak bekal menuju Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan mengapai surga-Nya.
Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb.
وصلى الله على نبينا محمد
________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar