🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 27 Dzulhijjah 1440 H / 28 Agustus 2019 M
👤 Ustadz Ratno, Lc
📗 Kitab Syamāil Muhammadiyah
🔊 Halaqah 36 | Hadīts-Hadīts Yang Berkaitan Dengan Batu Celak Mata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam
⬇ Download audio: bit.ly/SyamailMuhammadiyah-36
〰〰〰〰〰〰〰
*HADITS-HADITS YANG BERKAITAN DENGAN BATU CELAK MATA RASŪLULLĀH SHALLALLĀHU ‘ALAYHI WASSALAM*
بسم الله
الحمد لله الذي جعل من يريده بخير فقيها في الدين والصلاة والسلام على أشرف الخلق وسيد المرسلين نبينا محمد وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أما بعد
Sahabat BiAS, rahimaniy wa rahimakumullāhu. Alhamdulillāh, kita dipermudah oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla untuk bertemu kembali dalam membahas kitāb Syamāil terkait tentang biografi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Pada kesempatan kali ini (pertemuan ke-36) kita akan membahas hadīts nonprofits 49 sesuai dengan penomeran dalam kitāb Syarah Syamāil karya Syaikh Abdurrazaq Al Badr hāfidzullāh Ta'āla.
Imām At Tirmidzī berkata :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ الرَّازِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ، عَنْ عَبَّادِ بْنِ مَنْصُورٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اكْتَحِلُوا بِالْإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ، وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ»
_Memberikan hadīts kepadaku Muhammad bin Humaid Ar Rāziy, memberikan hadīts kepadaku Abū Dāwūd Ath Thayālisi, dari 'Abbād bin Manshūr dari Ikrimah dari Ibnu Abbās bahwasanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:_
_"Bercelaklah kalian dengan batu itsmid, karena itu bisa menguatkan pandangan dan menumbuhkan rambut."_
Pada sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ini ada beberapa faedah, diantaranya:
⑴ Ada perintah dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kepada para shahābatnya untuk memakai itsmid atau celak, dan perintah ini berlaku juga untuk kaum mukminin. Perintah ini dibawa kepada hukum sunnah atau mustahab.
⑵ Bercelak atau memakai itsmid memiliki beberapa manfaat, di antara yang disebutkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah:
√ Bisa menajamkan atau memperjelas pandangan mata.
√ Bisa menumbuhkan rambut.
Yang dimaksud rambut disini menurut Syaikh Abdurrazaq adalah rambut yang berada ditepi kelompak mata (bulu mata).
Kemudian Syaikh Abdurrazaq mengingatkan di antara nikmat yang harus kita ingat-ingat disini adalah nikmat Allāh yang telah memberikan bulu mata dan juga dijadikannya mata ini bisa berkedip.
Ini adalah nikmat Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang pantas untuk kita syukuri. Karena alangkah susahnya, orang yang tidak bisa berkedip.
Kemudian riwayat tentang lafazh perintah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan juga manfaat dari bercelak di atas, merupakan hadīts yang dishahīhkan oleh Syaikh Albāniy rahimahullāh dalam Mukhtashar Syamāil.
Kemudian Imām At Tirmidzī berkata:
وَزَعَمَ «أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ لَهُ مُكْحُلَةٌ يَكْتَحِلُ مِنْهَا كُلَّ لَيْلَةٍ ثَلَاثَةً فِي هَذِهِ، وَثَلَاثَةً فِي هَذِهِ»
_Dan (Ibnu Abbas) menganggap bahwasanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memiliki tempat celak yang Beliau bercelak darinya setiap malam tiga kali, di sini dan tiga kali di sini (maksudnya tiga kali di mata kanan dan tiga kali di mata kiri).”_
Dari tambahan ini kita mendapatkan faedah bahwa :
⑴ Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memiliki tempat yang dipakai untuk bercelak.
⑵ Setiap malam beliau memakai celak tiga kali di kanan dan tiga kali di kiri.
Namun kata Syaikh Albāniy rahimahullāh tambahan ini dhaif jiddan (sangat lemah) sehingga kita tidak bisa mengatakan bahwa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memiliki tempat celak, dan tidak bisa kita mengatakan bahwa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam setiap malam bercelak, tiga kali di kanan dan tiga kali di kiri.
Kita tidak bisa menyatakan hal tersebut, akan tetapi, di sana ada cara bercelak yang disebutkan oleh Syaikh Abdurrazaq dan in syā Allāh kita sampaikan pada pertemuan berikutnya, bersamaan dengan membaca hadīts nomor 50 (in syā Allāh).
Semoga pembahasan yang ringkas ini bermanfaat.
Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb.
وصلى الله على نبينا محمد
____________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar