Kamis, 28 Juni 2018

BAHAYA MEMAKAN BUAH SESUDAH MAKAN

BAHAYA MEMAKAN BUAH SESUDAH MAKAN

Menyantap Buah Sebelum Makan Nasi Menyebabkan Peningkatan Kadar Insulin

Setelah nasi masuk ke tubuh, maka diproduksilah L-Tryptphan, yakni asam amino sebagai bahan dasar terciptanya niacin, vitamin B. Niacin ini digunakan untuk menghasilkan serotonin, zat penghantar sinyal ke otak yang efeknya memunculkan rasa nyaman serta menyebabkan seseorang tertidur. Nah, makanan  yang berkarbohidrat tinggi seperti nasi akan menstimulus pankreas memproduksi insulin untuk menyimpan makanan di dalam tubuh.

Sementara itu, sejumlah asam amino lain yang awalnya ada di dalam darah dengan L-Tryptophan, akan memasuki sel otot. Lalu, terjadilah peningkatan pada konsentrasi relatif L-Tryptophan di dalam darah serta serotonin yang terbentuk akan menyebabkan seseorang mengantuk. Itulah kenapa sesudah makan berat seseorang biasanya merasa ngantuk dan ingin tidur.

Perlu diingat pula bahwa buah adalah bahan makanan yang berisi fruktosa di dalamnya, sehingga bisa pula mengakibatkan peningkatan kadar insulin. Oleh karena itulah, mengonsumsi buah-buahan sangat dianjurkan sebelum makan nasi dengan tujuan untuk mencegah kerja berat pankreas memproduksi insulin.

Cara Rasul Mengonsumsi Buah

Aturan Makan Buah yang Sehat
Aturan Makan Buah yang Sehat | Foto : www.langitberita.com
Telah lama Rasul mencontohkan cara makan yang baik dan benar, termasuk saat mengonsumsi buah. Rasul selalu mengonsumsi buah sebelum makan makanan berlemak, protein, dan juga pati murni (gandum, daging, dan lain-lain). Bukan sebaliknya seperti kebanyakan masyarakat yang sampai saat ini masih dilakukan, yaitu makan nasi dulu baru setelah itu buah.

Anggapan masyarakat selama ini yang menganggap buah bersifat asam itu salah. Justru makanan pati seperti nasi dan protein seperti daginglah yang bisa meningkatkan asam lambung, sebab asam lambung diperlukan untuk menernanya. Jadi, buah seharusnya berfungsi menjadi penggugah selera, bukan menjadi pencuci mulut, sebab buah akan bersifat basa di dalam lambung, bahkan buah rasa asam seperti nanas atau jeruk sekalipun.

Awalilah sarapan pagi dengan buah. Untuk melapisi lambung, sebelum sarapan pagi, coba biasakan minum madu yang sudah dicampur dengan perasan air jeruk nipis secukupnya. Setelah itu, konsumsi buah atau jus buah sebelum makan pagi. Rasul pun biasa minum madu dengan campuran minyak zaitun dan minyak habbatussauda.

Mengonsumsi Buah Setelah Makan Membuat Kesehatan Terganggu

Kebiasaan salah mengonsumsi buah setelah makan dalam jangka panjang berakibat buruk bagi kesehatan. Kenapa bisa seperti itu? Ya, sebab bila buah dimakan sesudah makan berat, buah yang dikonsumi akan segera terfermentasi di dalam organ pencernaan. Hal ini karena buah hanya memerlukan waktu cerna lebih singkat daripada makanan berat yang sebagian besar mengandung lemak, pati, dan protein.

Bila cara mengonsumsi buah sesudah makan, maka buah yang seharusnya hanya membutuhkan waktu cerna sekitar 10 sampai 45 menit ini harus dipaksa menunggu terlebih dulu makanan berat tersebut dicerna. Padahal waktu untuk mencerna makanan tersebut bisa sampai lebih dari 2 jam.

Itulah kenapa sebabnya sesudah makan berat, seseorang kadang menjadi ngantuk, sedangkan sesudah menyantap buah justru akan membuat seseorang segar. Hal tersebut karena buah mampu mencerna sendiri dan juga tak memerlukan enzim dari tubuh saat proses pencernaannya.

Karena dipaksa mengantre secara zalim atau kejam itulah, buah yang dikonsumsi akhirnya keburu terfermentasi dan bahkan membusuk dalam organ pencernaan. Dalam jangka panjang, hasil pembusukan tersebut akan lengket di bagian dinding usus sampai mengakibatkan kerak di usus dan mungkin saja membuat darah jadi asam sebab terjadi efek oksidasi.

Efeknya Bisa Berbahaya

Bahaya Makan Nasi Dulu Baru Buah
Bahaya Makan Nasi Dulu Baru Buah | Foto : bundahandal.wordpress.com
Kerak yang menempel di usus seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dalam jangka waktu panjang akan mengakitabkan kanker kolon dan juga efek oksidasi yang bekelanjutan dapat mengakibatkan vertigo, migrain, sampai stroke. Selain itu, bisa juga merembet ke gangguan-ganguan kesehatan lain yang jauh lebih parah.

Jumat, 22 Juni 2018

ADAB-ADAB MENGUAP

ADAB-ADAB MENGUAP

Oleh
Syaikh ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani

1. Apabila seseorang akan menguap, maka hendaknya menahan semampunya dengan jalan menahan mulutnya serta mempertahankannya agar jangan sampai terbuka, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

التَّثَاؤُبُ فَإِنَّمَا هُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ.

“Kuapan (menguap) itu datangnya dari syaitan. Jika salah seorang di antara kalian ada yang menguap, maka hendaklah ia menahan semampunya” [HR. Al-Bukhari no. 6226 dan Muslim no. 2944. Lafazh ini berdasarkan riwayat al-Bukhari]

Apabila tidak mampu menahan, maka tutuplah mulut dengan meletakkan tangannya pada mulutnya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيْهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

“Apabila salah seorang di antara kalian menguap maka hendaklah menutup mulut dengan tangannya karena syaitan akan masuk (ke dalam mulut yang terbuka).” [HR. Muslim no. 2995 (57) dan Abu Dawud no. 5026]

2. Tidak disyari’atkan untuk meminta perlindungan dari syaitan kepada Allah ketika menguap, karena hal tersebut tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula dari para Sahabatnya.

ADAB-ADAB BERSIN
1. Hendaknya orang yang bersin untuk merendahkan suaranya dan tidak secara sengaja mengeraskan suara bersinnya. Hal tersebut berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا عَطَسَ غَطَّى وَجْهَهُ بِيَدِهِ أَوْ بِثَوْبِهِ وَغَضَّ بِهَا صَوْتَهُ.

“Bahwasanya apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersin, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup wajah dengan tangan atau kainnya sambil merendahkan suaranya.” [HR. Ahmad II/439, al-Hakim IV/264, Abu Dawud no. 5029, at-Tirmidzi no. 2746. Lihat Shahih at-Tirmidzi II/355 no. 2205]

2. Hendaknya bagi orang yang bersin menahan diri untuk tidak menolehkan leher (menekukkan leher) ke kanan atau ke kiri ketika sedang bersin karena hal tersebut dapat membahayakannya. Seandainya lehernya menoleh (menekuk ke kanan atau ke kiri) itu dimaksudkan untuk menjaga agar tidak mengenai teman duduk di sampingnya, hal itu tidak menjamin bahwa lehernya tidak cedera. Telah terjadi pada beberapa orang ketika bersin memalingkan wajahnya dengan tujuan untuk menjaga agar teman duduknya tidak terkena, namun berakibat kepalanya kaku dalam posisi menoleh.

3. Dianjurkan kepada orang yang bersin untuk mengucapkan alhamdulillaah sesudah ia selesai bersin. Dan tidak disyari’atkan kepada orang-orang yang ada di sekitarnya untuk serta merta mengucapkan pujian kepada Allah (menjawabnya) ketika mendengar orang yang bersin. Telah ada ungkapan pujian yang disyari’atkan bagi orang yang bersin sebagaimana yang tertuang dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu:

اَلْحَمْدُ ِللهِ.

“Segala puji bagi Allah” [HR. Al-Bukhari no. 6223, at-Tirmidzi no. 2747]

اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

“Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam.” [HR. Al-Bukhari di dalam al-Adaabul Mufrad no. 394, an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 224, Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.259. Lihat Shahihul Jami’ no. 686]

اَلْحَمْدُ ِللهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ.

“Segala puji bagi Allah atas segala hal” [HR. Ahmad I/120,122, at-Tirmidzi no. 2738, ad-Darimi II/283, al-Hakim IV/66. Lihat Shahih at-Tirmidzi II/354 no. 2202]

اَلْحَمْدُ ِللهِ حَمْدًا كَثِِيْرًا طَيِّباً مُبَارَكاً فِيْهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَ يَرْضَى.

“Segala puji bagi Allah (aku memuji-Nya) dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh ke-berkahan sebagaimana yang dicintai dan diridhai oleh Rabb kami.” [HR. Abu Dawud no. 773, al-Hakim III/232. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud I/147 no. 700]

4. Wajib bagi setiap orang yang mendengar orang bersin (dan mengucapkan alhamdulillah) untuk melakukan tasymit kepadanya, yaitu dengan mengucapkan,

يَرْحَمُكَ اللهُ

“Semoga Allah memberikan rahmat kepadamu.”

Apabila tidak mendengarnya mengucapkan al-hamdulillah, maka janganlah mengucapkan tasymit (ucapan yarhamukallah) baginya, dan tidak perlu mengingatkannya untuk mengucapkan hamdallah (ucapan alhamdulillaah).[1]

5.Bila ada orang kafir bersin lalu dia memuji Allah, boleh berkata kepadanya:

يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ.

“Semoga Allah memberikan pada kalian petunjuk dan memperbaiki keadaan kalian.”

Hal ini berdasarkan hadits Abu Musa al-‘Asy’ari Radhiyallahu anhu, ia berkata:

كَانَ الْيَهُوْدُ يَتَعَاطَسُوْنَ عِنْدَ رَسُوْلِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْجُوْنَ أَنْ يَقُوْلَ لَهُمْ يَرْحَمُكُمُ اللهُ، فَيَقُوْلُ: يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ باَلَكُمْ.

“Orang-orang Yahudi berpura-pura bersin di ha-dapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berharap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudi mengatakan kepada mereka yarhamukumullah (semoga Allah memberikan rahmat bagi kalian), namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengucapkan yahdikumullaah wa yushlihu baalakum (semoga Allah memberikan pada kalian petunjuk dan memperbaiki keadaanmu).” [HR. Ahmad IV/400, al-Bukhari dalam al-Adaabul Mufrad II/392 no. 940, Abu Dawud no. 5058, an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 232, at-Tirmidzi no. 2739, al-Hakim IV/268. Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi II/354 no. 2201]

6. Apabila orang yang bersin itu menambah jumlah bersinnya lebih dari tiga kali, maka tidak perlu dijawab dengan ucapan yarhamukallah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيُشَمِّتْهُ جَلِيْسُهُ، وَإِنْ زَادَ عَلَى ثَلاَثٍ فَهُوَ مَزْكُوْمٌ وَلاَ تُشَمِّتْ بَعْدَ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ.

“Apabila salah seorang di antara kalian bersin, maka bagi yang duduk di dekatnya (setelah mendengarkan ucapan alhamdulillaah) menjawabnya dengan ucapan yarhamukallah, apabila dia bersin lebih dari tiga kali berarti ia sedang terkena flu dan jangan engkau beri jawaban yarhamukallah setelah tiga kali bersin.” [HR. Abu Dawud no. 5035 dan Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 251. Lihat Shahiihul Jami’ no. 684]

Dan jangan mendo’akan orang yang bersin lebih dari tiga kali serta jangan pula mengucapkan kepadanya do’a:

شَفَاكَ اللهُ وَعَافَاكَ.

“Semoga Allah memberikan kesembuhan dan menjagamu.”

Karena seandainya hal tersebut disyari’atkan maka tentulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencontohkannya.

7. Apabila ada orang yang bersin sedangkan imam sedang berkhutbah (Jum’at), maka ia harus mengucapkan alhamdulillah (dengan merendahkan suara) dan tidak wajib untuk dijawab yarhamu-kallah karena diam dikala khutbah Jum’at adalah wajib hukumnya.

8. Barangsiapa yang bersin sedangkan ia dalam keadaan tidak dibolehkan untuk berdzikir (memuji Allah), misalnya sedang berada di WC, apabila ia khilaf menyebutkan alhamdulillah, maka tidak wajib bagi kita yang mendengarkannya untuk menjawab yarhamukallah. Hal ini karena berdzikir di WC terlarang. [Lihat kitab Adaabut Tatsaa-ub wal ‘Uthas oleh ar-Rumaih]

[Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M]
_______
Footnote
[1]. Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللهَ: فَشَمِّتُوْهُ فِإِنْ لَمْ يَحْمَدِ اللهَ فَلاَ تُشَمِّتُوْهُ.

“Jika salah seorang dari kalian bersin lalu mengucapkan alhamdulillah, maka hendaklah kalian mengucapkan tasymit (ucapan yarhamukallah) baginya, namun jika tidak, maka janganlah mengucapkan tasymit baginya.” [HR. Muslim no. 2992]

 

Sumber: https://almanhaj.or.id/4010-adab-adab-menguap-dan-bersin.html

APA HUKUM MENGUCAPKAN HAMDALAH SAAT BERSIN DALAM SHALAT?

APA HUKUM MENGUCAPKAN HAMDALAH SAAT BERSIN DALAM SHALAT?

Pertanyaan.
Saya mau bertanya, bolehkah seseorang yang sedang shalat mengucapkan hamdalah ketika dia bersin ? Jazâkumullâhu khairan. Ummu Sarah 622470197803

Jawaban.
Semoga Allâh Azza wa Jalla membimbing Anda kepada ridha-Nya. Jika Anda bersin ketika sedang shalat, maka Anda boleh mengucapkan hamdalah. Bahkan itu adalah sunnah dalam shalat sebagaimana disunnahkan juga di luar shalat. Rifâ’ah bin Râfi’ az-Zuraqi Radhiyallahu anhu mengatakan :

صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَطَسْتُ، فَقُلْتُ الْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ مُبَارَكًا عَلَيْهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، فَلَمَّا صَلَّى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصَرَفَ فَقَالَ: مَنِ الْمُتَكَلِّمُ فِي الصَّلاَةِ ؟ فَلَمْ يَتَكَلَّمْ أَحَدٌ، ثُمَّ قَالَهَا الثَّانِيَةَ: مَنِ الْمُتَكَلِّمُ فِي الصَّلاَةِ ؟ فَلَمْ يَتَكَلَّمْ أَحَدٌ ، ثُمَّ قَالَهَا الثَّالِثَةَ: مَنِ الْمُتَكَلِّمُ فِي الصَّلاَةِ ؟ فَقَالَ رِفَاعَةُ بْنُ رَافِعٍ أَبِي عَفْرَاءَ رضي الله عنه : أَنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: كَيْفَ قُلْتَ ؟ قَالَ: قُلْتُ الْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ مُبَارَكًا عَلَيْهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدِ ابْتَدَرَهَا بِضْعَةٌ وَثَلاَثُوْنَ مَلَكًا أَيُّهُمْ يَصْعَدُ بِهَا

Saya telah shalat di belakang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan saya bersin, maka saya mengucapkan :

الْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ مُبَارَكًا عَلَيْهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى

(Segala puji bagi Allâh , pujian yang banyak, baik dan diberkahi, sebagaimana dicintai dan diridhai-Nya). Maka ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, beliau keluar dan bertanya, ‘Siapa yang berbicara dalam shalat ?’ Tidak ada seorangpun menjawab. Untuk kali kedua, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Siapa yang berbicara dalam shalat ?’ Tidak ada seorangpun menjawab. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi untuk kali ketiga, ‘Siapa yang berbicara dalam shalat ?’ Kali ini saya menjawab, ‘Saya wahai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apa yang tadi kau ucapkan ?’ Saya menjawab :

الْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ مُبَارَكًا عَلَيْهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى

Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Demi Allâh yang jiwaku di tangan-Nya, lebih dari tigapuluhah malaikat berebut untuk membawanya ke atas’.” [HR. Abu Dawud no. 773, at-Tirmidzi no. 404 dan an-Nasa`i no. 931, dihukumi hasan oleh al-Albani]

Namun jika kita shalat berjamâ’ah, sebaiknya tidak mengucapkan hamdalah dengan keras, agar tidak dijawab dengan ‘yarhamukallah’ oleh orang lain, karena ucapan seperti ini membatalkan shalat. Mu’âwiyah bin al-Hakam as-Sulami Radhiyallahu anhu mengatakan :

صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَطَسَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ ، فَقُلْتُ : يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَرَمَانِي الْقَوْمُ بِأَبْصَارِهِمْ ، قَالَ : فَقُلْتُ : وَاثَكْلَ أُمَّاهُ مَا لَكُمْ تَنْظُرُونَ إليَّ فِي الصَّلاةِ فَضَرَبُوا بِأَيْدِيهِمْ عَلَى أَفْخَاذِهِمْ ، فَلَمَّا رَأَيْتُهُمْ يُصَمِّتُونَنِي لَكِنِّي سَكَتُّ ، فَلَمَّا صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَانِي فَبِأَبِي هُوَ وَأُمِّي مَا رَأَيْتُ مُعَلِّمًا أَحْسَنَ تَعْلِيمًا مِنْهُ ، مَا سَبَّنِي ، وَلا نَهَرَنِي ، وَلا شَتَمَنِي ، قَالَ : إِنَّ هَذِهِ الصَّلاةَ لا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلامِ النَّاسِ ، إِنَّمَا هُوَ التَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ ، وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ وَالتَّحْمِيْدِ

Saya shalat bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ada seseorang yang bersin, maka saya mengatakan ‘Yarhamukallâh’. Orang-orangpun memandang ke saya. Saya mengatakan, ‘Aduh, mengapa kalian memandang ke saya ?’ Merekapun memukulkan tangan mereka ke paha, maka saya paham bahwa mereka ingin saya diam, dan sayapun diam. Setelah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil saya. Sungguh, –ayah ibu saya adalah tebusan beliau- saya tidak pernah melihat guru yang lebih baik dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengajar. Beliau tidak mengumpat, tidak memaki atau tidak membentak. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Dalam shalat ini tidak boleh ada perbincangan manusia. Shalat adalah takbîr, tasbîh, membaca al-Qur`ân dan tahmîd’.” [HR. Muslim, no. 537]

Hamdalah dibolehkan karena berupa pujian untuk Allâh . Sedangkan yarhamukallâh dilarang karena merupakan perbincangan sesama manusia. Wallahu A’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVI/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

 

Sumber: https://almanhaj.or.id/3606-apa-hukum-mengucapkan-hamdalah-saat-bersin-dalam-shalat.html

Kamis, 21 Juni 2018

MENJAGA PERASAAN ORANG LAIN

*ONE DAY ONE HADITS*

Kamis, 21 Juni 2018 M/7 Syawal 1439 H .

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

*MENJAGA PERASAAN ORANG LAIN*

Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda,

إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى رَجُلَانِ دُونَ الْآخَرِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ أَجْلَ أَنْ يُحْزِنَهُ

“Jika kalian bertiga maka janganlah dua orang berbicara/berbisik bisik berduaan sementara yang ketiga tidak diajak, sampai kalian bercampur dengan manusia. Karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih” (HR. Bukhori no. 6290 dan Muslim no. 2184).

 Islam menuntunkan kepada umatnya agar menjaga perasaan  orang   lain. Ajaran Islam menawarkan   kebahagiaan dunia sekaligus akhirat.  Allah senang melihat tanda-tanda bahagia, itu tampak dalam diri kita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ

Sesungguhnya Allah senang melihat bekas nikmat-Nya pada seorang hamba”

 (HR. Tirmidzi dan An Nasai).

Maka betapa indahnya Islam, agama yang mencintai kebahagiaan pada dirimu, dan mengenyahkanmu dari duka cita, di dunia dan di akhirat.

Islam agama yang mengajarkan kepada kita untuk menjaga perasaan orang lain. Kita juga dianjurkan untuk menyenangkan hati mereka. Bahkan menyakiti hati orang lain itu merupakan perkara yang diharamkan oleh Islam.
Banyak fakta dan data sekitar kita berkaitan dengan hal-hal kecil dan sederhana tetapi sesungguhnya mengantarkan pada kebahagiaan atau sebaliknya menyebabkan kesedihan seseorang. Berikut ini beberapa fenomena sekitar kita:

Banyak pemuda dan pemudi sehat wal afiat tak bersedia berdiri dari kursi prioritas sekalipun di hadapannya ada ibu hamil berdiri dengan membawa banyak tentengan. Pikir mereka, “Gue juga bayar, gue juga pegal kalau berdiri, gue duluan yang dapat kursi ini.”

Mereka tidak berpikir sebaliknya, kalau gue yang gak hamil aja gak kuat berdiri lama, apalagi yang hamil, apalagi yang gendong anak.

Dalam konteks rumah tangga, masih banyak suami yang tidak bisa menjaga perasaan istrinya. Ada perempuan cantik lewat, langsung menyindir istri, “Coba istriku secantik itu, kamu mustinya begitu dong… Bisa jaga badan, pakai make ub!”

Suami seperti ini tidak mikir, berapa juta Rupiah yang dikeluarkan perempuan cantik itu sehingga bisa terawat kayak gitu, “Kasihan istriku harus rela badannya melar karena melahirkan anak-anakku. Gajiku juga tidak cukup beli perawatan wajah dan muka yang jutaan. Aku akan makin sayang sama istri.” Mustinya kan mikir begitu tho.

Atau, istri yang tidak bisa jaga perasaan suami juga banyak. “Lihat tuh Mas, tetangga pada punya furniture baru, motor baru, mobil baru,  padahal gajinya sama kayak kamu, sabetannya banyak kali yaa. Kamu ini gaji segitu-gitu aja, gak nyari tambahan, buat makan aja kurang, dasar suami Gj!”

Istri seperti ini tidak mikir, seberapa ketat istri tetangganya tersebut dalam mengatur keuangan, hanya makan tahu tempe atau nasi dengan garam agar bisa menabung, juga tidak pernah jalan-jalan ke mall, atau memanggil semua abang-abang makanan yang lewat, karena masalah keuangan bukan hanya penghasilan yang sedikit, tapi juga pengeluaran yang berlebihan.

Muslim yang baik adalah yang  mampu menjaga perasaan orang lain dari kejahatan lisan.

”Orang Islam adalah orang yang menyelamatkan orang lainnya dari lidah dan tangannya.”

 (HR. Bukhari)

Bagaimana mungkin kita mengaku Islam, tapi tak mampu menjaga perasaan orang lain dari kejahatan lisan dan perbuatan kita.

“Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang diridhai Allah yang ia anggap biasa, lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka yang ia anggap biasa lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.”

(HR. Bukhari)

Nah, selain perlu belajar menjaga perasaan orang lain. Sebaliknya, kita pun penting untuk membentengi hati kita agar tak mudah baperan. Jangan sampai cuma dengar perkataan selentingan saja langsung tersinggung, langsung mendoakan orang lain yang menyakiti hati kita agar masuk neraka, 🤦‍♂​​🤦‍♂​​🤦‍♂​​

Orang baperan juga tidak sesuai sunah Rasulullah. Bukankah Rasulullah adalah seorang pemaaf? Dan bukankah dalam Quran sangat banyak anjuran untuk memaafkan? Mengapa kita malah gampang sekali bawa perasaan dan mendendam?

“Dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali ‘Imran: 134)

Dalam mengarungi rumah tangga, akan sangat banyak hal yang berpotensi membuat baper, perkataan pasangan hidup, perkataan mertua, ipar, tetangga, sungguh bahaya jika hati kia ringkih karena mudah baper.

Mendengar selentingan sedikit saja, langsung marah-marah. Di jalan raya disalip pengendara lain, langsung emosi tinggi. Dengar gosip tetangga langsung pindah rumah. Dinasehati langsung ngurung diri bahkan ingin nyepi pindah rumah dekat kuburan....

Seringkali orang yg gampang baperan terkadang jadi orang yg paling sulit dinasehati. Karena mereka lebih mengikuti perasaannya sendiri dan fokus pada diri, intropet.

Padahal daripada menyuruh orang lain menjaga perasaan kita, lebih mudah untuk membuat perasaan kita lebih kebal dan tak gampang baper. Bagaimana caranya?

1. Menyadari bahwa jika kita 'lembek' terhadap dunia ini, maka dunia ini akan terasa 'keras' untuk kita. Kalau kita perhatikan sejarah Nabi, tidak ada Sahabat yang baperan kan?

Bahkan Rasulullah sekalipun ditimpuki batu oleh penduduk Thaif, sekalipun sudah diusir, dihinakan, dibilang 'gila', bahkan beliau diberi wewenang untuk meminta pada Allah agar penduduk Thaif dimusnahkan, Beliau tidak melakukannya

Betapa dahsyat karakter beliau yang tidak gampang terbawa perasaan dan emosi. Setidaknya, kita sebagai umat beliau, bersedialah minimalisir sifat gampang baperan.

Dikomentari mertua (buat yg sudah rumah tangga), tak usahlah dimasukkan ke hati begitu dalam. Mendapat undangan nikah teman (buat yg masih jomblo), tak perlu lah langsung berlinang air mata. Gagal taaruf, janganlah langsung menarik diri dan tak mau percaya proses taaruf lagi. Musti bye bye baper lah yaa

Kalau kita terlalu lembek, semua orang terasa kejam pada kita. Tapi kalau kita tegas dan tidak mengikuti perasaan, maka segalanya akan lebih mudah dijalani

Mertua meledek rumah berantakan, nyengir aja sambil bilang “Iya nih Bu…”

Diledekin sebagai jomblo “Kapan sih nikahnya? Gak ada yang mau sama lo ya?”

Nyengir aja santai, “In syaa Allah tahun ini. Doain ya.” Tak perlu baperan, tersinggung lah ya

2 Menyadari bahwa memaafkan itu adalah ciri-ciri penghuni surga

Setiap ada orang yg bikin kita tersinggung, bersyukurlah. Barangkali itu adalah tiket supaya kita bisa ke surga. Barangkali amalan ibadah kita kurang baik, shalat sekadarnya, waktu shalat malam bablas tidur terus, ngaji quran nggak kuat sejuz sehari,


_*"Tidak akan pernah berkurang harta yang disedekahkan kecuali ia bertambah… bertambah… bertambah"*_
(HR.At-tirmidzi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rabu, 20 Juni 2018

FIQIH RINGKAS DI HARI 'IEDUL FITRI, BAGIAN 02

🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 28 Ramadhan 1439 H / 13 Juni 2018 M
👤 Ustadz Fauzan S.T., Lc, M.A.
📔 Materi Tematik | Fiqih Ringkas Di Hari 'Iedul Fitri Bag 02

⬇ Download Kumpulan Materi Ramadhan 1439 (Full Audio, Transkrip pdf, & Image) : http://bit.ly/BIASMateriRamadhan1439H

----------------------------------

*FIQIH RINGKAS DI HARI 'IEDUL FITRI, BAGIAN 02*


بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد

Para sahabat Bimbingan Islām dan kaum muslimin yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kita berdo'a kepada Allāh, agar Allāh Subhānahu wa Ta'āla  terus memberikan kenikmatan kepada kita, agar kita bisa menyempurnakan puasa di bulan Ramadhān dan kita berbahagia bersama kaum muslimin di hari 'Ied.

Perlu diketahui di sana ada sunnah-sunnah atau adab-adab yang terkait dengan hari 'Ied


⑻ Shalāt 'Ied adalah sunnah muakad.

Shalāt 'Ied ini adalah sunnah muakad baik bagi laki-laki maupun wanita. Bahkan sebagian ulamā ada yang merajīhkan bahwa hukum shalāt 'Ied adalah wajib.

Mereka berdalīl hadīts dari Ummu Athiyyah:

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِى الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ. قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ « لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا ».

_Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkan kepada kami agar mengajak serta keluar melakukan shalāt 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhā para gadis, wanita hāidh dan wanita yang sedang dipingit. Adapun mereka yang sedang hāidh tidak ikut shalāt, namun turut menyaksikan kebaikan dan menyambut seruan kaum muslimin._

_Saya bertanya kepada Rasūlullāh  shallallāhu 'alayhi wa sallam:_

_"Wahai Rasūlullāh, di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab."_

_Beliau menjawab:_

_"Hendaknya saudaranya yang memiliki jilbab memberikan pinjaman untuknya."_


⑼ Memberikan tahniah.

Tahniah adalah ucapan selamat tentang 'Ied seperti:

_"Mubārak alaykum 'ied."_

Atau:

_"'Iedul Mubārak."_

Dan sebagainya. 

Karena hal ini dinukil dari sebagian shahābat bahwasanya mereka saling memberikan tahniah diantara mereka.

Dengan ucapan:

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكم

_"Semoga Allāh menerima amalku dan amal kalian._

Hal ini disebutkan juga oleh Syaikhul Islām Ibnu Taimiyyah rahimahullāh dalam Majmu Fatawā dan juga Imām Al Hafīzh Ibnu Hajar Al Asqalani di dalam Fathu Al Bari.

Ada sebuah riwayat dari Jubair bin Nufair, beliau berkata:

كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكم

_Bahwasanya para shahābat Rasūlullāh  shallallāhu 'alayhi wa sallam apabila berjumpa dengan hari 'Ied ('Iedul Fithri atau 'Iedul Adhā), satu sama lain saling mengucapkan, "Taqabbalallāhu minna wa minkum (Semoga Allāh menerima amalku dan amal kalian).”_


⑽ Saling bersilaturahim, saling memaafkan meninggalkan permusuhan, mendatangi kerabat-kerabat dan sebagainya.

Ini juga termasuk sunnah, membangkitkan kebahagiaan antara satu dengan yang lain.


⑾ Menampakkan kebahagiaan pada saat hari 'Ied kemudian memasukan kebahagiaan kepada orang lain dengan cara memberikan hadiah atau lain sebagainya. Sehingga hari itu berbeda dengan hari-hari yang lainnya.


⑿ Ziaratul ulamā, menziarahi para ulamā, begitu juga para thālabul 'ilm dengan memperhatikan waktu-waktu ziarah kepada mereka.


⒀ Diperbolehkan permainan-permainan yang syari' dan tidak menyelisihi perkara-perkara yang dilarang oleh syari'at.

Sebagaimana hadīts dari Āisyah dimana beliau menceritakan:

_"Bahwasanya orang-orang Habasyah mereka bermain disisi Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam apabila mereka bertemu pada hari 'Ied._

_Maka Āisyah pun melihat dari pundak Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam (karena orang-orang Habasyah bermain di masjid, bermain tombak, berlatih dan sebagainya) dilakukan pada hari 'ied."_

(Muttafaqun 'alaih)

Dan yang diperlu diketahui Ikhwān Fīddīn A'ādzaniyallāh wa Iyyakum.

Bahwasanya hikmah dari 'Ied adalah menampakan kebahagiaan. Jadi perkara yang menampakan kebahagiaan yang masih dalam koridor syari'at maka itu dianjurkan.

Kemudian segala perkara yang mengurangi kebahagiaan dihilangkan, seperti permusuhan, hasad, dengki saling membelakangi dan sebagainya ini dihilang kan pada hari 'Ied.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla  memberikan kebahagiaan kepada kita dan juga kaum muslimin dimana pun mereka berada.

Sesungguhnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla  Maha Pemurah.


وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
واخردعوانا أن الحمد لله رب العالمين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
 
_____________________
💢 Yuk Konsultasikan dan Salurkan Zakat Maal Anda di Cinta Sedekah...

💳 *ZAKAT : Bank Syariah Mandiri (BSM)*
⏳ *Kode Bank : (451)*
💰 *No. Rek. : 7814 5000 25*
🏬 *a.n : Cinta Sedekah Zakat*

√Konfirmasi transfer:
*082237966923 ( SMS / WA )*

√CP Konsultasi
*🍃08125000160 ( ikhwan )*
*🌹0811766606   ( akhwat )*

[Via WA / SMS / Telepon]
_____________________

FIQIH RINGKAS DI HARI 'IEDUL FITRI, BAGIAN 01

🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 28 Ramadhan 1439 H / 13 Juni 2018 M
👤 Ustadz Fauzan S.T., Lc, M.A.
📔 Materi Tematik | Fiqih Ringkas Di Hari 'Iedul Fitri Bag 01

⬇ Download Kumpulan Materi Ramadhan 1439 (Full Audio, Transkrip pdf, & Image) : http://bit.ly/BIASMateriRamadhan1439H

----------------------------------
*FIQIH RINGKAS DI HARI 'IEDUL FITRI, BAGIAN 01*


بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد

Para sahabat Bimbingan Islām dan kaum muslimin yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kita berdo'a kepada Allāh, agar Allāh Subhānahu wa Ta'āla  terus memberikan kenikmatan kepada kita, agar kita bisa menyempurnakan puasa di bulan Ramadhān dan kita berbahagia bersama kaum muslimin di hari 'Ied.

Dan perlu diketahui di sana ada sunnah-sunnah atau adab-adab yang terkait dengan hari 'Ied, diantaranya:


⑴ Disunnahkan mandi sebelum berangkat shalāt 'Iedul Fithri.

Hendaknya seorang muslim bersemangat tatkala hari 'Ied tiba, dia persiapkan diri dengan membersihkan diri (mandi) kemudian memakai minyak wangi, karena ini adalah hari kebahagiaan, bukan hari biasa.

Hendaknya seorang mempersiapkan dirinya, mempersiapkan keluarganya untuk menemui hari bahagia ini.

Oleh karena itu para ulamā, mereka menjadikan mandi ini perkara yang sunnah, sebagaimana diriwayat oleh Ibnu Umar radhiyallāhu ta'āla 'anhumā:

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

_"Bahwasanya 'Abdullāh Ibnu 'Umar biasa mandi di hari 'Iedul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang."_

(Hadīts riwayat Mālik dalam Muwatha’ 426. An Nawawi menyatakan bahwa ātsār ini shahīh)

Para ulamā menganjurkan dan merupakan sunnah untuk membersihkan atau memotong rambut-rambut, baik rambut yang ada diketiak maupun yang lainnya, begitu pula memotong kuku dan lainnya yang menyempurnakan persiapan seseorang dalam menghadapi hari bahagia ini.

Ini diqiyāskan juga kepada sunnah-sunnah yang ada pada hari Jum'at, karena hari Jum'at termasuk hari 'Iedul usbu (pertemuan perkumpulan setiap minggunya) dan di sana ada sunnahnya, begitu pula pada saat 'Iedul Fithr.

Riwayat dari Ibnu Umar juga:

 أَنَّهُ كَانَ يَلْبَسُ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ فِي اَلْعِيدَيْنِ

_"Bahwasanya beliau memakai pakaian yang terbaik pada saat dua hari 'Ied ('Iedul fithri dan 'Iedul Adhā)."_

(Hadīts riwayat Baihaqī)

Kemudian berkata Ibnul Qayyim rahimahullāh:

وكان صلى الله عليه وسلم يلبس لهما أجمل ثيابه وكان له حلة يلبسها للعيدين والجمعة

_"Bahwasanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam beliau memakai untuk dua hari 'Ied ('Iedul Fithri dan 'Iedul Adhā) pakaian yang terbaik dan beliau memiliki, hulah (gelang)  yang khusus beliau pakai pada 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhā dan hari Jum'at."_

Ini menunjukkan bahwasanya Rasūlullāh  shallallāhu 'alayhi wa sallam mempersiapkan dirinya untuk menghadapi hari 'Iedul Fithr (hari kebahagiaan).

⑵ Dianjurkan sebelum kita keluar menuju tempat 'Ied untuk makan tiga butir tamr atau lima atau tujuh butir tamr (ganjil).

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imām Bukhāri dalam Shahīhnya.

Dari Anas bin Mālik  radhiyallāhu ta'āla 'anhu beliau berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ .. وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

_"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidaklah keluar pada hari 'Iedul Fithri (ke tempat shalāt) sampai beliau makan beberapa kurma terlebih dahulu. Beliau memakannya dengan jumlah yang ganjil."_

(Hadīts riwayat Bukhāri nomor 953)


⑶ Disunnahkan melewati jalan pergi dan pulang berbeda

Disunnahkan untuk pergi dari satu jalan dan kembali dengan jalan yang lain (tidak dengan jalan yang sama).

Sebagaimana hadīts yang diriwayatkan oleh Imām Bukhāri di dalam Shahīhnya.

Dari Jābir radhiyallāhu ta'āla 'anhu, beliau berkata:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

_"Bahwasanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ketika berada di hari 'Ied (ingin pergi ke tempat shalāt), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang."_

(Hadīts riwayat Bukhāri nomor 986)


⑷ Shalāt 'Ied ditempat terbuka bukan di masjid (jika memungkinkan).

Karena ini yang dilakukan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, akan tetapi jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa shalāt 'Ied di masjid.

Namun yang lebih afdhal jika memungkinkan shalāt 'Ied ditempat terbuka, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Untuk menunjukkan bagaimana idzhar menampakkan kekuatan kaum muslimin.


⑸ Tidak ada riwayat dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bahwasanya beliau shalāt nāfilah (shalāt sunnah) dilapangan baik sebelum shalāt 'Ied ataupun sesudahnya.

Sebagaimana hadīts shahīh yang diriwayatkan oleh Imām Bukhāri.

Dari Ibnu Abbās radhiyallāhu ta'āla 'anhumā, beliau berkata:

أن النبي صلى الله عليه وسلم خرج يوم الفطر، فصلى ركعتين لم يصل قبلهما ولا بعدهما

_"Bahwasanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam keluar pada hari 'Iedul Fithr, kemudian beliau shalāt dua raka'at  (shalāt 'Ied) dan beliau tidak shalāt sebelum dan sesudahnya."_

Akan tetapi, apabila shalāt 'Ied ini dilakukan dimasjid maka disunnahkan untuk melakukan shalāt tahiyatul masjid, berdasarkan hadīts yang lain.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

 إذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

_"Apabila kalian masuk masjid maka janganlah kalian duduk sampai shalāt dua raka'at."_


⑹ Apabila sudah kembali kerumahnya maka disunnahkan untuk shalāt dua raka'at dirumah.

Berdasarkan dari hadīts sunnah riwayat Ibnu Mājah dalam Sunnannya.

Dari Abī Saīd Al Khudriy radhiyallāhu ta'āla 'anhu, beliau berkata:

 كان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- لا يُصلّي قبل العيد شيئا، فإذا رجع إلى منزله صَلّى ركعتين 

_"‌Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak shalāt sebelum shalāt 'Ied sedikitpun (artinya hanya shalāt 'Ied) bila beliau pulang kerumah beliau shalāt dua raka'at."_


⑺ Dianjurkan untuk bertakbir.

Dianjurkan untuk bertakbir mulai dari tengelam matahari atau malam 'Ied sebagaimana firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla .

Allāh Subhānahu wa Ta'āla  berfirman:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

_"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allāh atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur."_

(QS Al Baqarah: 185)

Hendaknya seorang bertakbir mulai dia keluar dari rumahnya sampai tempat shalāt 'Ied dan takbir ini adalah perkara yang dianjurkan sebagaimana kesepakatan ulamā.

Berdasarkan hadīts Ibnu 'Umar, beliau berkata:

عن ابن عمر: أنه كان يخرج للعيديْن من المسجد، فيكبر حتى يأتي المُصلَّى, ويكبِّر حتى يأتي الإمام

_"Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam keluar untuk shalāt 'Ied, baik 'Iedul Fithri maupun 'Iedul Adhā kemudian beliau bertakbir sampai beliau tiba ditempat shalāt dan beliau bertakbir sampai datangnya imām."_

(Hadīts riwayat Ad Dāruquthiy)

Dari Ibnu Mas'ūd radhiyallāhu ta'āla 'anhu, beliau bertakbir:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ

_Allāhu akbar, Allāhu akbar, 'Lā ilāha illallāh  wallāhu akbar. Allāhu akbar walillāhil hamd._

Artinya:

_"Allāh Maha Besar, Allāh Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allāh dan Allāh Maha Besar. Allāh Maha Besar, segala puji bagi-Nya"_

Dan disunnahkan untuk terus bertakbir baik dimasjid, dirumah-rumah maupun di jalan-jalan.

Demikian yang bisa disampaikan pada pertemuan kali ini, mudah-mudahan bermanfaat.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
واخردعوانا أن الحمد لله رب العالمين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
 ___________

💢 Yuk Konsultasikan dan Salurkan Zakat Maal Anda di Cinta Sedekah...

💳 *ZAKAT : Bank Syariah Mandiri (BSM)*
⏳ *Kode Bank : (451)*
💰 *No. Rek. : 7814 5000 25*
🏬 *a.n : Cinta Sedekah Zakat*

√Konfirmasi transfer:
*082237966923 ( SMS / WA )*

√CP Konsultasi
*🍃08125000160 ( ikhwan )*
*🌹0811766606   ( akhwat )*

[Via WA / SMS / Telepon]
_____________________

FIQIH RINGKAS ZAKĀT FITRAH, BAGIAN 02

🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 27 Ramadhan 1439 H / 12 Juni 2018 M
👤 Ustadz Fauzan S.T., Lc, M.A.
📔 Materi Tematik | Fiqih Ringkas Zakat Fitri Bagian 02
⬇ Download Audio: BiAS-UFz-Tematik-Amalan-DiAkhir-Ramadhan-03
----------------------------------

*FIQIH RINGKAS ZAKĀT FITRAH, BAGIAN 02*


بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد

Para sahabat Bimbingan Islām dan kaum muslimin yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Secara ringkas ada beberapa poin tambahan tentang zakātul fithr atau zakāt fithrah.


⑴ Zakāt fithrah tidak dikeluarkan dengan uang.

Ini berdasarkan pendapat jumhur ulamā dan kebanyakan para ahlul 'ilm, karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mewajibkan mengeluarkan dalam bentuk makanan pokok, sebagaimana disebutkan di dalam hadīts.


⑵ Tidak boleh mengeluarkan sesuatu yang buruk pada zakāt fithrah, misalnya kita berzakāt dengan beras yang kwalitasnya buruk (jelek) sedangkan kita biasa mengkonsumi beras yang kwalitasnya baik.


⑶ Zakāt fithrah yang ditunaikan sebelum waktu shalāt 'Ied adalah zakāt yang diterima,  sedangkan zakāt fithrah yang ditunaikan setelah shalāt 'Ied maka hanya bernilai sebagai sedekah, (kecuali) ada udzur syari' yang diterima oleh syari'at maka dia tidak mengapa.


⑷ Boleh seseorang mewakilkan zakāt fithrahnya, seperti seseorang yang mempunyai hajah sehingga dia tidak bisa melakukan sendiri maka dia bisa mewakilkan kepada temannya, dan ini sah.


⑸ Barangsiapa yang lupa mengeluarkan zakāt fithrah maka dia tetap wajib mengeluarkannya tatkala dia ingat, sebagai qadhā' bagi apa yang sudah terlewat.

Karena zakāt fithrah ini tidak gugur kewajibannya bagi setiap muslim.


⑹ Barangsiapa yang sengaja meninggalkannya atau dia bermalas-malasan sampai keluar waktu maka wajib baginya untuk mengeluarkannya dan dia wajib bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla  atas dosa yang dia buat.


⑺ Paling afdhal menunaikan zakāt fithrah ditempat dia tinggal.

Dia lihat fuqarā yang ada di sekelilingnya, tetangganya (misalnya), kemudian dia keluarkan zakātnya maka ini lebih afdhal.

Akan tetapi apabila ada kesulitan sehingga dia wakilkan kepada orang lain atau muasasah-muasasah atau lembaga-lembaga yang terpercaya maka hal itu sah dan cukup, artinya tidak mengapa.


⑻ Mustahiq atau yang berhak mendapatkan zakāt adalah fuqarā dan masākīn (orang faqīr dan miskin).

Boleh seorang mendapatkan lebih bagiannya dari satu zakāt misalnya dikumpulkan untuk satu orang beberapa bagian, itu tidak mengapa.

Boleh dibagikan masing-masing satu shā' boleh juga lebih dari satu shā', karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam membatasi atau menentukan kadar wajib yang dikeluarkan tapi tidak menentukan kadar minimal yang diberikan. Oleh karena itu tidak mengapa.


⑼ Boleh bagi seorang faqīr apabila dia menerima zakāt fithrah (mungkin di malamnya dia menerima zakāt fithrah) kemudian  dia mengeluarkan zakāt fithrah untuknya dari zakāt fithrah yang dia telah terima. Ini tidak mengapa.

Mungkin seorang tidak memiliki apa-apa, lalu dia mendapatkan zakāt fithrah dan dia telah cukup, artinya dia bisa mengeluarkan zakāt fithrah dari zakāt yang dia terima. Maka ini diperbolehkan.

Demikian yang bisa disampaikan pada pertemuan kali ini, mudah-mudahan bermanfaat.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
واخردعوانا أن الحمد لله رب العالمين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

_____________________
💢 Yuk Konsultasikan dan Salurkan Zakat Maal Anda di Cinta Sedekah...

💳 *ZAKAT : Bank Syariah Mandiri (BSM)*
⏳ *Kode Bank : (451)*
💰 *No. Rek. : 7814 5000 25*
🏬 *a.n : Cinta Sedekah Zakat*

√Konfirmasi transfer:
*082237966923 ( SMS / WA )*

√CP Konsultasi
*🍃08125000160 ( ikhwan )*
*🌹0811766606   ( akhwat )*

[Via WA / SMS / Telepon]
_____________________

Kajian

IMAN TERHADAP WUJUD ALLĀH

🌍 BimbinganIslam.com 📆 Jum'at, 30 Syawwal 1442 H/11 Juni 2021 M 👤 Ustadz Afifi Abdul Wadud, BA 📗 Kitāb Syarhu Ushul Iman Nubdzah  Fī...

hits